WaroengBerita.com – Pelalawan|Pemerintah Kabupaten Pelalawan (Pemkab Pelalawan) menerima Piagam Penghargaan Mitra Kerja Tahun 2026 dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Penghargaan itu diberikan sebagai apresiasi atas sinergi pemerintah daerah dalam bidang harmonisasi peraturan, pembinaan hukum, layanan kekayaan intelektual, serta administrasi hukum umum.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan yang berlangsung di Pekanbaru, Rabu (19/8/2026). Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin, SH, MH, hadir mewakili pemerintah daerah untuk menerima penghargaan tersebut.
Piagam bernomor M.HH-36.KP.05.03 Tahun 2026 itu diberikan secara khusus kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan karena dinilai telah membangun kerja sama dalam berbagai aspek pelayanan dan pembinaan hukum di daerah.
Dokumen penghargaan tersebut ditandatangani atas nama Menteri Hukum oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, S.H., M.Hum. Piagam tersebut diterbitkan di Jakarta pada 19 Agustus 2026.
Husni Tamrin menyambut penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi sekaligus evaluasi positif terhadap kerja sama yang selama ini dibangun antara Pemkab Pelalawan dan Kementerian Hukum.
Menurut dia, penghargaan tersebut tidak seharusnya berhenti sebagai seremoni. Sebaliknya, apresiasi itu harus menjadi pemicu bagi pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis kepastian dan kepatuhan hukum.
“Penghargaan ini tentu menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Namun yang lebih penting, penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Hukum, khususnya dalam harmonisasi peraturan, pembinaan hukum, pelayanan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual masyarakat,” ujar Husni.
Ia menegaskan, aspek hukum harus menjadi fondasi dalam setiap kebijakan dan program pembangunan daerah. Pemerintahan yang baik, kata Husni, tidak hanya dituntut tertib secara administratif, tetapi juga harus memiliki landasan hukum yang kuat serta memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat.
“Kami ingin setiap kebijakan pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat, tidak hanya benar secara administrasi tetapi juga memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat. Karena itu, sinergi dengan Kementerian Hukum akan terus kami tingkatkan,” katanya.
Husni juga mengapresiasi jajaran Kementerian Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, serta seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pelalawan yang turut membangun kerja sama tersebut.
Menurutnya, penghargaan yang diterima bukanlah capaian individu, melainkan hasil kolaborasi berbagai pihak.
“Penghargaan ini bukan hasil kerja satu atau dua orang. Ini merupakan hasil sinergi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Mudah-mudahan penghargaan ini menjadi penyemangat untuk bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan hukum yang semakin berkualitas kepada masyarakat,” ungkapnya.
Lebih jauh, Husni menilai penguatan tata kelola hukum perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat semakin mudah memperoleh informasi dan pelayanan terkait hukum.
“Kita berharap ke depan bukan hanya pemerintahnya yang semakin tertib secara hukum, tetapi masyarakat juga semakin memahami dan menyadari pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Bagi Pemkab Pelalawan, penghargaan tersebut menjadi momentum untuk melanjutkan pembenahan tata kelola pemerintahan. Kepatuhan terhadap regulasi, transparansi, kepastian hukum, dan kualitas pelayanan publik diharapkan semakin diperkuat agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas.(MMD)












