Dugaan Ketidakadilan BLT Kesra Mencuat di Tanjung Marulak Hilir

Warga Rentan Tak Terdata, Penerima Dinilai Tak Sesuai Kriteria.

WaroengBerita.com – Tebing Tinggi | Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) periode Oktober–Desember 2025 senilai Rp900.000 per orang menuai sorotan di Kelurahan Tanjung Marulak Hilir (TMH), Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Bantuan yang sejatinya diperuntukkan bagi warga kurang mampu itu diduga tidak tepat sasaran, khususnya di Lingkungan 3, Jalan Gunung Sibayak.

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Intelijen dan Investigasi LSM STRATEGI bersama awak media, ditemukan adanya sejumlah warga yang dinilai berkecukupan secara ekonomi justru tercatat sebagai penerima bantuan.

Padahal, BLT Kesra disalurkan melalui mekanisme By Name By Address (BNBA) yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan seharusnya melalui proses verifikasi ketat.

Ironisnya, sejumlah warga rentan justru terlewatkan. Salamah, yang akrab disapa Nilam, seorang janda dengan tiga anak, mengaku tidak pernah menerima bantuan tersebut. Ia bertahan hidup dengan berjualan jamu keliling dan menempati rumah peninggalan orang tuanya. Bahkan, untuk kebutuhan pendidikan anaknya, ia harus mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

“Yang ekonominya sudah baik justru dapat bantuan. Saya yang benar-benar membutuhkan malah tidak,” ujarnya dengan nada kecewa, Jumat (26/12/2025).

Keluhan serupa disampaikan Budi, seorang duda dengan dua anak. Ia mengaku hanya sekali menerima bantuan pada masa pandemi Covid-19, meskipun kondisi ekonominya kini tidak menentu. Menurutnya, masih banyak warga yang layak menerima bantuan dibanding mereka yang telah memiliki usaha mapan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPK LSM STRATEGI, Ridwan Siahaan, menegaskan pentingnya transparansi dan keadilan dalam pendataan penerima bantuan sosial. Ia meminta agar praktik nepotisme dan keberpihakan dihentikan demi menjaga kepercayaan publik.

“Bantuan sosial harus diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, bukan karena kedekatan atau hubungan personal,” tegasnya.

BLT Kesra sendiri bertujuan membantu kelompok rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar serta menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Sosial, camat, lurah, dan pendamping sosial diharapkan meningkatkan pengawasan agar bantuan sosial tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. (RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *