WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Merespon keluhan masyarakat, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap dan meringkus pelaku yang mengedarkan narkoba di Tangkahan Bosi, Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualu Hilir.
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkam penangkapan tersebut, Tim Opsnal menangkap seorang pelaku berinisial AH alias Awal (42) warga Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
“Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku antara lain 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1,32 gram bruto, 1 unit handphone Android merek Oppo warna silver, Uang tunai sebesar Rp. 745.000,” ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, SIK melalui Kasi Humas AKP Syafrudin kepada wartawan, Minggu (14/7/2024).
Dijelaskan Kasi Humas, pengungkapan peredaran narkoba bermula dari informasi masyarakat mengenai lokasi yang dijadikan tempat transaksi narkotika yang kuasai seorang laki-laki yang menjadikan lokasi itu untuk berbisnis barang haram narkoba.
Merespon info tersebut, Tim Opsnal dibawah intruksi Kasat Narkoba terjun kelokasi untuk melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku AH alias Awal berhasil diringkus tanpa perlawanan saat menunggu pembeli pada dan ketika dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,32 gram.
Berdasarkan keterangan pelaku, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial R yang berada di Kisaran. Selanjutnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan pengembangan untuk meringkus R, namun hingga kini keberadaannya belum ditemukan.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkona Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam hal tersebut, Kasi Humas menerangkan bahwa, Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dan pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
“Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada kami. Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba ini,” tegas AKP Syafruddin.(AS)