Gerebek Sarang Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Sergai Amankan Tiga Tersangka

Keterangan : Gerebek Sarang Narkoba.(Ist)

WaroengBerita.com – Sergai | Sat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai berhasil mengamankan tiga tersangka dalam operasi “Gerebek Sarang Narkoba” (GSN) yang dilakukan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, Sumatera Utara, pada Sabtu (26/4) sekitar pukul 14.00 WIB. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan, S.H., dan melibatkan personil gabungan dari berbagai unit, termasuk Sat Sabhara, Polisi Miker, dan petugas BNN.

Tiga tersangka yang berhasil diamankan adalah A (29) warga Kota Tebing Tinggi, M (51) alias O warga Sergai, dan RL (60) warga Sergai. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1,14 gram sabu, satu bungkus plastik klip transparan, satu unit handphone Android, serta uang tunai Rp 160.000.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka A di Dusun V Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, yang didapati di dalam rumah kosong. Setelah itu, petugas melakukan undercover buy dan berhasil mengamankan RL. Pengembangan lebih lanjut kemudian mengarah pada penangkapan tersangka lainnya, M, sehingga ketiganya berhasil ditangkap.

Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan, S.H., menjelaskan bahwa seluruh barang bukti dan ketiga tersangka kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, S.IK, M.H., menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif mendukung upaya kepolisian dalam pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan mereka. “Narkoba adalah musuh bersama,” tegasnya.(RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *