IWO Dorong Aparat Hukum untuk Mengungkap Kasus Manipulasi Keuangan Rp18 Triliun di PLN

Keterangan : Vice President Akuntasi Korporat PLN Nur Asnida.(Ist)

WaroengBerita.com – Jakarta |Kasus dugaan penyimpangan anggaran yang melibatkan PT PLN (Persero) kembali mencuat ke publik. Kasus ini terkait dengan dugaan manipulasi laporan keuangan senilai Rp18 triliun yang mencuri perhatian setelah dibahas dalam podcast milik Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

Dalam podcast yang ditayangkan di YouTube, Iskandar Syah, Direktur Eksekutif Lembaga Etos Indonesia, mengungkapkan adanya indikasi manipulasi laporan keuangan PLN pada tahun 2021, 2022, dan 2023. Menurutnya, laporan keuangan tersebut tidak dapat dibuktikan secara jelas oleh pihak PLN kepada publik.

Terkait tudingan ini, Nur Asnida, Vice President Akuntansi Korporat PLN, langsung membantahnya. Ia menjelaskan bahwa selisih yang terjadi disebabkan oleh perbedaan pencatatan akuntansi, terutama pada aset investasi yang utangnya dibayarkan pada tahun-tahun berikutnya. Namun, penjelasan tersebut tidak disertai bukti yang memadai.

Iskandar Syah menegaskan bahwa laporan yang disampaikan oleh Etos Indonesia Institute didasarkan pada hasil investigasi tim teknis independen yang siap dipertanggungjawabkan.

Menyikapi hal ini, Etos Indonesia Institute mendesak KPK, Kejaksaan Agung, dan Komisi 3 serta 6 DPR RI untuk mengungkap kasus manipulasi keuangan tersebut dan menetapkan Direktur Utama serta Direktur Keuangan PLN sebagai tersangka. Mereka juga siap membuka data terkait temuan tersebut.

Dalam diskusi tersebut, Refly Harun sebagai host meminta pihak PLN untuk bersikap transparan mengenai masalah ini demi keterbukaan informasi publik. Namun, PLN justru menolak memberikan informasi terkait besaran tantiem bagi Komisaris dan Direksi, yang mengisyaratkan bahwa ada upaya untuk menutupi permasalahan ini. Sebuah laporan keuangan PLN 2023 yang dapat diakses di eppid.pln.co.id menunjukkan besaran tantiem mencapai lebih dari 134 miliar rupiah.

Menanggapi podcast ini, Teuku Yudhistira, Ketua Umum PP Ikatan Wartawan Online (IWO), mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti kasus ini. Ia menegaskan bahwa dengan adanya pengungkapan kasus ini oleh Refly Harun, aparat hukum, termasuk KPK dan Kejaksaan Agung, harus berani untuk melakukan penyelidikan.

“Ketika kasus ini sudah terungkap, terutama oleh seseorang dengan integritas seperti Refly Harun, aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan transparan,” ujar Yudhistira.

Lebih lanjut, Yudhistira menyebutkan bahwa manajemen PLN yang dipimpin oleh Darmawan Prasodjo telah terindikasi lihai dalam mengatur keuangan negara dengan berbagai modus. Ia menyatakan bahwa meskipun manipulasi tersebut tampaknya sulit terdeteksi, hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.

“Pasti ada yang tidak beres jika ada penyimpangan sebesar ini. Kami berharap aparat penegak hukum bisa mengungkap kasus ini dan memastikan tidak ada manipulasi keuangan yang merugikan negara,” pungkasnya.(RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *