waroengberita.com – JAKARTA | Mendekati Bulan Ramadan pada April 2024, Anggota Komisi VIII DPR RI Muhammad Ali Ridha, desak pemerintah untuk mencabut kebijakan PPKM.
“Saya mengusulkan kebijakan PPKM dicabut, sebab umat Islam akan menyambut bulan Ramadan pada April 2022. Tradisi umat Islam Indonesia, ketika hendak menyambut Ramadan, selalu melakukan ziarah ke makam,” kata Ali Ridha dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Senin (7/3/2022).
Ali juga mengatakan usulan tersebut tidak semata hanya dikarenakan Bulan Ramadan, akan tetapi Ali menilai bahwa pemerintah sudah berhasil untuk menangani lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron dengan tepat.
“Pemerintah telah berhasil menangani lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron dengan tepat, Selain itu, juga ingin menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa khawatir melanggar aturan PPKM. Di sisi yang lain, kegiatan perekonomian diharapkan dapat menggeliat kembali,” ujarnya.
Ali Ridha pun mengungkapkan, penurunan kasus Covid-19 saat ini yang cukup signifikan dapat menjadi pertimbangan agar dapat dicabutnya status PPKM. Menurutnya, hal itu menunjukkan pemerintah mengambil kebijakan yang tepat dalam menangani pandemi. Terlebih, di beberapa daerah, tingkat penularan varian Omicron tiap hari semakin menunjukkan penurunan, tingkat kesembuhannya cukup tinggi.
“Dan tidak mengkhawatirkan seperti varian Delta yang terjadi pada pertengahan tahun lalu,” ujar Ali Ridha. Meski demikian, politisi Partai Golkar itu tetap mengingatkan masyarakat agar terus menjalankan protokol kesehatan jika status PPKM dicabut, untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19. (WB053)