waroengberita.com – Pematangsiantar | Polsek Siantar Utara melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin Kapolsek IPTU. Herli Damanik. SH. yang dilaksanakan di jalan Patuan Nagari kelurahan Sukadame kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar, Senin, (25/04/2022).
Turut serta dalam kegiatan tersebut Wakapolsek Siantar Utara IPTU. H.M. Siallagan, Kanit Propam IPDA. Agustina, Kanit Intel IPDA. Fitra Jaya.
Sasaran dalam kegiatan Rutin yang ditingkatkan yaitu pengendara Roda 4, Roda 2, dan pejalan kaki yang tidak mengunakan masker.
Dikesempatan itu juga Personil Polsek Siantar Utara membagikan Masker dan menghimbau warga agar selalu mengunakan masker apabila keluar rumah atau berpergian.

Tujuan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) merupakan suatu Penegakan disiplin Protokol kesehatan bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 bagi masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan dan pendisiplinan agar paham akan pentingnya mengunakan masker.
Selain itu, Kapolsek Siantar Utara himbau warga yang sedang bepergian, untuk tidak menggunakan perhiasan berlebihan, pasalnya jelang hari raya Idul Fitri, tingkat kejahatan kemungkinan akan meningkat.
“Menjelang hari raya Idul Fitri agar masyarakat selalu waspada dan mawas diri, jangan memakai perhiasan yang berlebihan dan menyolok, bawalah uang seperlunya, jangan menarok hp di dasbord kereta, apalagi bertelphone sambil berkendaraan itu membahayakan diri sendiri,” tuturnya. (WB080)











