Kapolres Pakpak Hadiri Rapat Koordinasi Inventarisasi Potensi Pidana untuk Pikada 2024

WB052

Sabtu, 10 Agu 2024 07:46 WIB
Array
Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Oloan Siahaan menghadiri rapat koordinasi inventarisasi.

Waroengberita.com-Pakpak Bharat | Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H. menghadiri acara koordinasi mengenai inventarisasi potensi pidana untuk tahapan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2024.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh: Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H., Ketua Bawaslu Kabupaten Pakpak Bapak Feisal Alfredi Berutu, M.Pd., Wakapolres Pakpak Bharat Kompol Ridwan, S.H., Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat AKP Saut Rapolo, S.H., Kanit Tipikor Ipda Manarsar Tambunan, S.H., M.H., perwakilan Kasat Intelkam Brigadir M. Fauzi Marbun, Ps.

Selain itu dihadiri juga, Kasi Humas Polres Pakpak Bharat Aiptu Widodo, Koordinator Sekretaris Jopan Sarapan, Kasubag P3S dan Hukum Supryanto Bancin, Ridwan Bancin Staf Sekretariat, Ungsi Untung Nasib, Endang Susilawati, Asra Khairi, Laila br Manik, Leodina br Banurea, dan M Fajar Ramadhan.

Dalam sambutannya, Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H. mengucapkan terima kasih atas undangannya dan kesempatan untuk bertemu serta menjalin silaturahmi.

Oloan menekankan pentingnya kesiapan dalam menghadapi Pemilukada mendatang, terutama terkait sarana dan prasarana administrasi, kesiapan personil, dan koordinasi.

Hal ini bertujuan agar Bawaslu dan Kasat Reskrim dapat bekerja sama dengan baik dan tidak mengalami kesulitan pada hari pelaksanaan.

“Mari kita bersama-sama memahami 4 M: Man, Money, Material, dan Management. Penting juga untuk melibatkan pihak kejaksaan guna memahami fakta di lapangan terkait unsur pidana dan pasal yang harus diterapkan. Selanjutnya, kita dapat menentukan personil yang tepat untuk menangani kasus-kasus tersebut,” tegas Oloan di hadapan peserta rapat.

Kapolres juga menyampaikan bahwa Bawaslu merupakan wadah untuk penyelesaian sengketa dan harus dapat disosialisasikan kepada masyarakat melalui pembentukan call center.

Menurut Kapolres hal ini bertujuan agar masyarakat mengetahui tempat pengaduan jika menemukan pelanggaran Pemilukada.

Selain itu dia juga mengharapkan  agar Gakkumdu dapat melaksanakan tugasnya secara profesional dalam menangani masalah yang muncul. (SB/ril)

Berita Terkait

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

Berita Terbaru

Chat WhatsApp