Kasus Dugaan Korupsi Mantan Bupati Buru Selatan, KPK Menyita Beberapa Bukti Berupa Dokumen

Admin

Kamis, 20 Jan 2022 09:54 WIB
Array

waroengberita.comKasus Dugaan Korupsi Mantan Bupati Buru Selatan, KPK Menyita Beberapa Bukti Berupa Dokumen.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen proyek saat melakukan penggeledahan kantor dan juga tempat kediaman Rumah Dinas Bupati Buru Selatan, Maluku pada Rabu (19/1/22).

Penggeledahan dilakukan oleh komisi antirasuah terkait dugaan korupsi pada suatu proyek pekerjaan infrastuktur di Kabupaten Buru Selatan .

Setelah menggeledah kantor dan juga Rumah Dinas Bupati dan mengumpulkan beberapa dokumen untuk dilakukan penyelidikan, KPK juga memeriksa Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Sejumlah dokumen yang akan menjadi barang bukti berhasil untuk disita, dokumen tersebut berupa dokumen proyek pekerjaan dan juga dokumen lain yang diduga menjadi bukti aliran dana yang telah diterima oleh pihak pihak tertentu pada kasus dugaan korupsi tersebut.

Ali Fikri selaku juru bicara KPK mengatakan sempat ada penolakan saat mau penggeledahan, namun kini KPK sudah menyelesaikan penggeledahan walaupun ada upaya paksa penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di Kantor, Rumah Dinas Bupati dan juga di rumah pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

“Selanjutnya Tim Penyidik berhasil menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti berupa  dokumen dokumen beberapa proyek pekerjaan, bukti dokumen lain mengenai dugaan aliran dana yang diterima oleh pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Ali.

Ali mengatakan semua barang bukti yang sudah disita dan diamankan oleh KPK dari hasil penggeledahan di Kantor Bupati dan juga dari Rumah Dinas Bupati, akan dilakukan pendalaman terlebih dahulu untuk kepentingan penyelidikan.

“Seluruh bukti yang sudah kita dapat, akan kita sita dan kami akan pendalaman lebih  lanjut dengan mengkonfirmasi ke saksi-saksi yang segera akan dipanggil oleh Tim Penyidik,” ujarnya.

Dari informasi yang beredar bahwa Bupati yang terkait dalam kasus ini sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK, mantan Bupati Tagop Soulissa menjabat selama 2 periode dan kini sudah digantikan oleh istrinya Safitri Malik Soulissa.

KPK juga sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini, salah satu saksi yakni mantan site Manager PT Dharma Bhakti berinisial RA pada Senin (17/1). WB053

Berita Terkait

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

Berita Terbaru

Chat WhatsApp