Kediamannya Dijadikan Tempat Jualan Sabu, Kacer Diringkus Polisi

WaroengBerita.com – Labuhanbatu| Seorang pelaku benisial ZN alias Kacertak berkutik ketika diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Bilah Hilir setelah diduga kuat menjadi seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan pria (43) tahun itu berawal dari info masyarakat, terkait aktivitas pelaku yang menjadikan kediamannya dijadikn markas penjualan sabu-sabu di Dusun Wonosari Desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, penangkapan dilakukan
pada Rabu 20 Maret 2024 lalu sekitar pukul 11.30 WIB dimana adanya keresahan warga sekitar terkait aktivitas jualan narkoba di kediaman pelaku ZN alias Kacer.

Menidakkan lanjuti informasi berharga tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Bilah Hilir dipimipin Kanit reskrim Ipda P Manalu SH langsung menuju lokasi di Dusun Wonosari Desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir untuk melakukan penyelidikan dengan menerapkan skema under cover buyer.

“Dalam penyelidikan itu, tim berhasil memantau gerakan pelaku yang kemudian dilakukan penindakan dengan meringkus ZN alias Kacer tanpa ada perlawanan serta mengamankan barang bukti 1 buah dompet yang berisikan narkoba sabu-sabu seberat 0.70 gram,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Malau SIK melalui Kapolsek Bilah Hilir AKP SM Lumban Gaol SH didampingi Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu, SH kepada wartawan, Sabtu malam (23/3/2024)

Selain mengamankan pelaku dan narkotika sabu, lanjut Kapolsek, dalam penggeledahan, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa, 1 bungkus plastik klip transparan sedang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu dengan seberat 0.70 gram, 14 bungkus plastik klip kosong transparan ukuran sedang, 1 buah plastik besar kosong, 1 buah timbangan digital, 1 buah pipet kecil bentuk sekop, 1 buah kaca pirex bekas bakar, 1 buah dompet kecil warna biru, Uang kertas sebesar Rp 70.000.

Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu sabu itu miliknya, yang diperoleh dari bernama Budi warga Tanjung Balai, lalu pelaku dan barang bukti yang diamankan dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum selanjutnya.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *