Kejati Lampung Geledah Rumah dan Kantor Bupati Lampung Timur Terkait Dugaan Korupsi

Admin

Sabtu, 11 Jan 2025 07:10 WIB
Array
Keterangan : Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung Timur, Armen Wijaya saat berikan keterangan terkait dugaan korupsi pembangunan kawasan gerbang rumah dinas Bupati Dawan Rahardjo, Kamis (9/1/2025). (Foto : Tangkapan layar TV One)

WaroengBerita.com – Lampung Timur | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas Bupati Lampung Timur, M. Dawam Raharjo, pada Kamis (9/1/2025). Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan korupsi pada proyek pembangunan dan penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

Selain menggeledah dua lokasi tersebut, penyidik juga menyasar kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Timur untuk mencari dokumen-dokumen dan barang bukti lainnya yang relevan dengan kasus tersebut.

Proyek Bernilai Rp9,9 Miliar Diduga Bermasalah

Kasus ini berawal dari dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp9,9 miliar yang bersumber dari APBD Lampung Timur 2022. Kontrak pekerjaan ditandatangani pada 1 September 2022 dengan pelaksana kegiatan CV Generasi Tirta Abadi.

Menurut penyidik Kejati Lampung, terdapat indikasi perbuatan melawan hukum dalam proses lelang proyek tersebut. Diduga, pelaksana kegiatan, yaitu CV Generasi Tirta Abadi, berkolusi dengan pejabat di Kabupaten Lampung Timur untuk memenangkan tender proyek.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam penggeledahan di tiga lokasi, tim penyidik Kejati Lampung menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Dua unit mobil, termasuk Honda Brio tahun 2024.
  • Beberapa sertifikat tanah.
  • Emas dan jam tangan mewah.
  • Uang tunai sekitar Rp8 juta.
  • Enam tas bermerek Gucci.
  • Dokumen-dokumen terkait proyek.
  • Beberapa unit ponsel, kartu ATM, dan dokumen lain.

Barang bukti tersebut kini diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Langkah Selanjutnya

Penyidik Kejati Lampung akan segera memanggil saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperjelas dugaan tindak pidana dalam kasus ini. Koordinasi dengan lembaga terkait juga dilakukan untuk menghitung kerugian negara yang ditimbulkan akibat proyek ini.

“Tim penyidik akan terus mendalami kasus ini, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti untuk menentukan siapa tersangkanya,” ujar perwakilan Kejati Lampung.

Dugaan Kolusi dalam Proses Lelang

Kejati Lampung menduga ada pelanggaran hukum dalam proses lelang proyek pembangunan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur. CV Generasi Tirta Abadi sebagai pelaksana proyek diduga mendapatkan pekerjaan tersebut melalui praktik yang tidak sesuai prosedur dengan melibatkan pejabat setempat.

Komitmen Kejati untuk Ungkap Kasus

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya menegaskan akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas dan memastikan semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menghitung kerugian negara secara pasti,” ungkapnya.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat Lampung Timur, yang berharap penegakan hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan atas dugaan korupsi yang melibatkan pejabat daerah. Kejati Lampung juga mengimbau masyarakat untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Berita Terkait

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

Berita Terbaru

Chat WhatsApp