KPU Humbahas : Cabut Nomor Urut 4 Paslon Kepala Daerah

Admin

Selasa, 24 Sep 2024 07:32 WIB
Array

WaroengBerita.com – Humbahas |Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Humbang Hasundutan (Humbahas) menggelar rapat pleno terbuka penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Humbang Hasundutan, dilksanakan di Hotel Ayola, Dolok Sanggul, Senin (23/9/2024).

Melalui keputusan KPUD Humbang Hasundutan Nomor 692 Tahun 2024 tentan Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2024.

Adapun penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) dipimpin langsung oleh Ketua KPU Humbang Hasundutan, Meena Cibro dan komisioner KPU Marusaha Lumban Toruan ,Saudara Purba dan Haholongan Hasugian.

Turut juga hadir pada rapat pleno terbuka, Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan Henry Wesley Pasaribu, Sekda Humbahas Cristison Marbun,Kapolres Humbahas AKBP Harry Ardianto dan Kajari DR Noordien Kusumanegara.

Ketua KPUD Humbahas, Meena Cibro menyampaikan bahwa keputusan nomor 692 tahun 2024 sudah sesuai dengan undang-undang nomor 1 tahun 2015 , peraturan komisi pemilihan umum serta berita acara nomor 3465/PL.02.2-BA/1216/2/2024 tanggal 23 September 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan Tahun 2024.

“Dari hasil pengundian, ditetapkanlah pasangan calon Bupati Dan Wakil Bupati,
Birma Sinaga-Erwin Sihite sebagai nomor urut 1, Hendri Tumbur-Yanto Sihotang di nomor urut 2, Dr Oloan Nababan-Rebeka Marbun mendapatkan nomor urut 3 sedangkan pasangan calon (paslon) Irwan Simamora-Sadar Sinaga di nomor urut 4,” ujar Ketua KPU Humbahas.(Tim)

Berita Terkait

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

Berita Terbaru

Chat WhatsApp