WaroengBerita.com – Humbahas |Tim Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), diantaranya Kepala Keasistenan Pemeriksaan James Marihot Panggabean, Kepala Keasistenan Pencegahan Edward Silaban, Asisten Pemeriksa Ayu Aritonang melakukan pemeriksaan Pelayanan Publik di Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (22/8/2023).
Kedatangan tim Ombudsman Perwakilan Sumut didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Makden Sihombing dan Kabag Organisasi Manongam Pasaribu dan diterima masing-masing Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Kepala Dinas (Kadis) Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jara Trisepto Lumbantoruan , Kepala Dinas Sosial Frans Judika Pasaribu bersama jajaran masing-masing.
Tim Ombudsman yang diketuai, James Marihot Panggabean menyampaikan bahwa kehadiran mereka di Humbang Hasundutan adalah dalam rangka Penilaian Pelayanan Publik di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) tahun 2023.
“Ada empat jenis penilaian yang akan dilakukan oleh tim diantaranya, wawancara pada penyelenggara, wawancara pada pengguna layanan, penilaian pada standar pelayanan publik yang dipajang di loket pelayanan dan yang terakhir dokumen-dokumen pelayanan publik”,ucap James.
Dalam kesempatan terpisah,Asisten Pemerintahan dan Kesra, Makden Sihombing, menyampaikan terimakasih atas kehadiran Ombudsman Perwakilan Sumut dalam rangka Penilaian Pelayanan Publik yang ada di Humbang Hasundutan.
Dirinya mengatakan, bahwa perhatian dan komitmen ombudsman kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan pada tahun-tahun sebelumnya kiranya tetap terjaga sehingga pada Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2023 bisa berjalan lancar dan Pemkab Humbang Hasundutan tetap dalam zona hijau dan lebih baik lagi.(Akim/Samsudin)