WaroengBerita.com – Medan |Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan bersama mantan guru honor Langkat menggelar demo di Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 No.60 Medan, Sumatera Utara, Rabu (16/10/2024).
Dalam orasinya, anggota LBH Medan Sofian Gajah menyampaikan meminta agar ditangkap dan ditahan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, BKD Langkat, Kepala Seksi Kesiswaan dan 2 Kepala Sekolah atas dugaan korupsi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat tahun 2023.
“Telah terjadi sikap pembungkaman dan sikap kriminalisasi terhadap rekan-rekan guru honor berupa tindakan intimidasi yang dilakukan para tersangka kepada rekan kami (Melisa) dengan melaporkannya ke Polres Langkat,” ucap Gajah, sapaan akrab orator LBH Medan itu.
Koordinator Aksi Guru Honor Langkat, Irwansyah menyatakan bahwa kepolisian tidak serius dalam mengungkap dugaan kasus korupsi seleksi PPPK Kabupaten Langkat tahun 2023 dan melakukan pembiaran terhadap para pelaku.
Dirinya mengutarakan bahwa disinyalir adanya titipan-titipan dari pejabat Kabupaten Langkat sehingga susah untuk menangkap pejabat Langkat tersebut.
Irwansyah berujar, “agar pak Kapolda bekerja dengan sungguh-sungguh untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh puluhan guru honorer Langkat , hari ini.”
Selain itu, salah satu guru honor Langkat, Melisa mengungkapkan bahwa dirinya dan puluhan rekan-rekannya berharap pak Kapolda dapat menjumpai mereka.
“Kami hadir di Polda ini mau kasi info, untuk memberitahukan bapak (Kapolda) bahwa kami sudah menang di PTUN meskipun belum inkrah (incracht),” ujarnya.
Katanya, bahwa dasar terjadinya tindak pidana korupsi, itu dari Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) karena terjadi dugaan pembayaran kelulusan.
Saat menemui para pendemo, Kanit 3 Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus AKP Rismanto Purba menyampaikan bahwa sampai saat ini, pihaknya sedang dalam melakukan proses penyidikan terkait proses penerimaan seleksi PPPK di Kabupaten Langkat.
“Sudah ditetapkan ada lima tersangka, dimana kemudian berkas dua tersangka dinyatakan lengkap, sementara berkas 3 tersangka akan segera dilengkapi dalam minggu depan,’ ucapnya.
Rismanto menambahkan bahwa hasil koordinasi dengan jaksa peneliti disampsikan akan diambil sikap bila sudah dikirim 3 berkas tersangka lainnya.
“Intinya adalah pertimbangan hukum dalam rangka efisiensi dalam menyidangkan perkara, itu hasil koordinasi kita,” ujarnya.(Barto)