LSM Gracia Jakarta Soroti Pengelolaan APBD Samosir dan Dugaan PAD Rp7,22 Miliar Tak Dilaporkan

Dana Daerah Diduga Mengendap di Bank, Pemerintah Pusat Siapkan Pemotongan TKD Tahun 2026.

WaroengBerita.com – Jakarta |Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gracia Jakarta menyoroti pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Samosir yang dinilai tidak transparan dan tidak efisien. Berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI per 9 November 2025, realisasi belanja daerah Samosir baru mencapai Rp432,62 miliar dari total anggaran Rp830,40 miliar atau sekitar 52,10 persen.

Dengan rata-rata realisasi bulanan sebesar 69,2 persen, seharusnya hingga Oktober 2025 capaian belanja daerah telah mencapai Rp692 miliar atau 83,3 persen. Artinya, terdapat sekitar Rp259 miliar anggaran yang belum terserap dan diduga masih mengendap di bank. Kondisi ini sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut banyak pemerintah daerah belum optimal menyalurkan anggaran, sehingga dana besar tertahan di perbankan.

Menkeu menegaskan, pemerintah pusat akan melakukan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) hingga Rp230 triliun pada APBN 2026 sebagai langkah korektif. “Keputusan ini diambil karena kondisi fiskal terbatas. Jika penerimaan pajak membaik dan kebocoran anggaran dapat ditekan, alokasi akan dikembalikan,” ujarnya. Pemerintah juga akan mengevaluasi kebijakan tersebut pada kuartal II tahun 2026.

Ketua LSM Gracia Jakarta, Paul Manjo Sinaga, menilai fenomena ini menggambarkan lemahnya manajemen keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir. Ia menyebut bahwa APBD seharusnya dikelola sesuai timeline dan kebutuhan masyarakat, bukan dibiarkan mengendap tanpa realisasi. “Fakta bahwa ada dana besar yang tertahan menunjukkan pengelolaan yang tidak efisien,” katanya pada media, Senin (10/11/2025).

Selain soal serapan anggaran, LSM Gracia Jakarta juga menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian laporan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samosir tahun 2024. Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Samosir kepada DPRD tertanggal 21 April 2025, disebutkan realisasi PAD mencapai Rp89,28 miliar dari target Rp81,92 miliar. Namun, data pada portal resmi SIKD Kemenkeu RI mencatat realisasi PAD tahun yang sama sebesar Rp96,50 miliar, atau terdapat selisih Rp7,22 miliar.

“Jika data SIKD bersumber dari laporan pemerintah daerah, berarti masih ada PAD sebesar Rp7,22 miliar yang belum dilaporkan kepada DPRD,” tegas Paul Manjo. Ia menyatakan pihaknya akan terus menelusuri selisih tersebut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

“Ini bukan sekadar soal angka, tapi tentang tanggung jawab publik. Kami berharap pemerintah daerah dapat memberikan klarifikasi yang jujur dan terbuka,” tutup Paul Manjo Sinaga dalam keterangannya di Jakarta.(BS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *