WaroengBerita.com – Tebing Tinggi | Penanganan laporan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tebing Tinggi kembali disorot. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) STRATEGI menilai lambannya respons Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi dalam menindaklanjuti laporan pengaduan yang sudah mereka sampaikan sejak beberapa waktu lalu.
Ketua LSM STRATEGI, Ridwan Siahaan, didampingi Sekretaris Rustam Effendy, dalam pertemuan dengan awak media di sekretariat mereka, Senin (4/8/2025), menyampaikan bahwa laporan yang mereka ajukan telah disertai dengan sejumlah bukti awal. Di antaranya adalah dokumen Laporan Keuangan Pemko Tebing Tinggi yang mencatat tidak tercapainya target penerimaan retribusi pasar serta tidak disetorkannya retribusi parkir khusus selama dua tahun berturut-turut, yang seharusnya menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, terdapat pula dugaan praktik mark-up dalam penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik pada kegiatan sosialisasi koperasi dan UKM. Namun, meskipun laporan ini telah bergulir cukup lama, hingga kini kasus tersebut belum naik ke tahap penyidikan.
“Kasus ini masih ditangani oleh Seksi Intelijen dan belum dilimpahkan ke Seksi Pidana Khusus. Ini jadi pertanyaan besar bagi masyarakat,” ujar Ridwan.
Ridwan juga mengungkapkan bahwa dalam audiensi terakhir yang mereka hadiri bersama pihak Kejaksaan, Kepala Kejari Tebing Tinggi melalui Kasi Intel Sai Sintong Purba SH, MH, menyatakan akan segera menurunkan tim ahli untuk menghitung potensi kerugian negara atas kasus tersebut.
Kasi Intel juga menyebutkan bahwa sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk pengelola parkir khusus. Namun, ketika ditanya apakah pemanggilan dilakukan secara resmi melalui surat, Kasi Intel mengakui bahwa sejauh ini hanya melalui sambungan telepon karena masih dalam tahap wawancara awal.
LSM STRATEGI mendesak agar Kejari Tebing Tinggi segera mengungkap kasus tersebut demi menjaga integritas penegakan hukum dan keuangan negara. “Kejaksaan memiliki peran penting dalam memberantas korupsi dan memastikan adanya pemerintahan yang bersih dan transparan,” tegas Ridwan.
Lambannya penanganan kasus ini telah memicu perhatian publik dan diharapkan segera ada langkah nyata dari aparat penegak hukum untuk memberikan kepastian dan keadilan dalam perkara tersebut.(RM)












