Mahasiswa Desak DPRD Langkat Buka RDP Soal KUR

Diduga Ada Penyimpangan Prosedur di BRI Unit Kuala, UMKM Mengaku Terbebani Agunan.

WaroengBerita.com – Langkat |Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (DPC SEMMI) Kabupaten Langkat bersama warga Kecamatan Kuala menyampaikan pengaduan resmi kepada Komisi III DPRD Langkat terkait dugaan ketidaksesuaian prosedur penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Aspirasi tersebut disampaikan dalam rapat yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD Langkat, Jumat (6/2/2026). Para mahasiswa menilai mekanisme pengajuan KUR di BRI Unit Kuala tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah, lantaran masih mewajibkan agunan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Perwakilan mahasiswa menegaskan, persyaratan jaminan tersebut dinilai menghambat pertumbuhan usaha masyarakat. Menurut mereka, KUR semestinya menjadi akses permodalan yang mudah dan inklusif bagi UMKM tanpa beban tambahan yang memberatkan.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Langkat, Pimanta Ginting, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan mahasiswa dan warga. Ia menegaskan Komisi III berkomitmen menyuarakan aspirasi masyarakat agar persoalan tersebut mendapat kejelasan.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi III DPRD Langkat, Ahmad Senang, yang menilai permasalahan KUR harus menjadi perhatian serius. Ia mendorong agar Komisi III mengeluarkan rekomendasi resmi demi melindungi kepentingan masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Langkat mengusulkan agar rapat lanjutan turut menghadirkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memperjelas regulasi dan mekanisme penyaluran KUR.

Rapat tersebut belum menghasilkan keputusan final lantaran pihak BRI Cabang Binjai dan BRI Unit Kuala tidak menghadiri undangan. Komisi III DPRD Langkat memastikan akan menggelar rapat lanjutan dengan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan terkait agar persoalan ini dapat dituntaskan secara transparan dan berpihak pada masyarakat.(Barto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *