WaroengBerita.com – Langkat | Panitia Khusus (Pansus) Perizinan DPRD Langkat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kabupaten Langkat, Rabu (13/8/2025).
Sidak yang dipimpin Ketua Pansus Dr. Donny Setha, ST.,SH., MH., bersama anggota Muhammad Bahri dan Edi Bahagia Sinuraya itu menemukan adanya perusahaan yang masih beroperasi meski belum melengkapi dokumen perizinan sesuai aturan.
Beberapa lokasi yang diperiksa antara lain SPBU 14.208.152 Perdamaian Stabat, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Jaya Sawit Langkat, Peternakan Ayam Petelur PT Global Mandiri Jaya, serta sejumlah peternakan di Kecamatan Selesai.
“Dari hasil sidak, kami mendapati beberapa usaha belum memiliki izin lengkap namun tetap berjalan. Jika temuan ini tidak ditindaklanjuti, kami akan meminta Pemkab Langkat memberi sanksi tegas, mulai dari administrasi, penyegelan, hingga penutupan usaha,” tegas Donny.
Legislator tiga periode ini menegaskan, sidak dilakukan untuk memastikan tertib administrasi perizinan, transparansi, dan akuntabilitas, sehingga dapat berdampak positif pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Langkat.
Ia menambahkan, pihaknya akan mengirim surat peringatan kepada pelaku usaha di berbagai sektor, termasuk pertambangan galian C, perkebunan, dan peternakan.
Dalam sidak tersebut, turut hadir Kadis Ketenagakerjaan Rajanami, Kadis Lingkungan Hidup Harmain, Kadis Pertanian Hendrik Ginting, perwakilan Dinas PUPR, Dinas PMP2TSP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta petugas Satpol-PP Langkat.(*)












