Pemkab Sergai Tegaskan Protap Medis Dijalankan, Sampaikan Belasungkawa atas Kasus Pasien di RSUD Sultan Sulaiman

Klarifikasi resmi disampaikan untuk meluruskan pemberitaan terkait penanganan pasien Tonggoria Tambun yang berujung pada kematian bayi

WaroengBerita.com – Sergai |Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai) memberikan penjelasan resmi terkait penanganan medis terhadap pasien Tonggoria Tambun (31) di RSUD Sultan Sulaiman. Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemberitaan mengenai meninggalnya bayi pasien tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sergai, Ingan Malem Tarigan, Senin (8/9/2025), menegaskan bahwa seluruh proses penanganan telah dilakukan sesuai prosedur tetap (protap) dan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit.

Menurut Ingan, pasien tiba di IGD RSUD Sultan Sulaiman pada Sabtu (6/9/2025) dini hari dengan keluhan mulas. Tim dokter IGD segera melakukan pemeriksaan awal dan menghubungi dokter penanggung jawab pasien (DPJP). Kondisi pasien kemudian distabilisasi sesuai arahan dokter spesialis kandungan untuk persiapan penanganan lebih lanjut.

“Setelah dokter penanggung jawab memeriksa, diputuskan dilakukan operasi sectio caesarea (sesar) demi menyelamatkan ibu dan bayi,” jelas Ingan.

Namun, saat bayi dilahirkan, ia tidak langsung menangis. Tim medis bersama dokter spesialis anak dan anestesi melakukan resusitasi intensif selama 30 menit, namun bayi tidak dapat diselamatkan.

Ingan menegaskan bahwa penanganan kasus ini melibatkan tiga dokter spesialis sekaligus, menunjukkan keseriusan RSUD Sultan Sulaiman dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pasien.

Atas peristiwa ini, Pemkab Sergai menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga pasien dan berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di seluruh fasilitas yang ada.(RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *