Pj Gubsu Agus Fatoni Minta Bupati dan Wali Kota Percepat Realisasi Program Tiga Juta Rumah

Admin

Kamis, 30 Jan 2025 10:31 WIB
Array
Keterangan : Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni melakukan Groundbreaking Ceremony Gerakan Bedah Rumah Serentak se-Sumatera Utara di Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, beberapa waktu lalu.

WaroengBerita.com – Medan | Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni meminta seluruh bupati dan wali kota di Sumut untuk segera menindaklanjuti sejumlah langkah guna mempercepat realisasi program tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat. Hal ini disampaikan langsung melalui surat edaran resmi yang ditujukan kepada kepala daerah se-Sumut.

Fatoni menegaskan bahwa percepatan pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) harus menjadi prioritas. Ia pun meminta beberapa kebijakan segera diterapkan untuk mendukung kelancaran program tersebut.

Lima Langkah Percepatan yang Harus Dilakukan

Dalam keterangannya, Kamis (30/1/2025), Fatoni merinci lima langkah yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten/kota:

  1. Membebaskan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Langkah ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam memiliki hunian yang layak.

  2. Mempercepat proses penerbitan PBG bagi pembangunan rumah MBR dengan batas waktu maksimal 10 hari kerja setelah dokumen permohonan dinyatakan lengkap. Fatoni mencontohkan keberhasilan Kota Tangerang yang mampu menerbitkan PBG dalam 10 jam melalui sistem integrasi aplikasi. “Sumut juga harus mampu berinovasi dan melihat kebutuhan masyarakat untuk pelayanan publik yang lebih cepat,” ujarnya.

  3. Menyesuaikan regulasi daerah dengan SKB Tiga Menteri, yakni Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Dalam Negeri. SKB ini merupakan dasar hukum dalam mempercepat pembangunan perumahan bagi masyarakat.

  4. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penghapusan BPHTB, retribusi PBG, dan percepatan penerbitan PBG. Menurut Fatoni, sosialisasi ini penting agar masyarakat mengetahui manfaat dari kebijakan tersebut dan dapat segera mengakses program perumahan yang disediakan.

  5. Melaporkan hasil implementasi kebijakan kepada Gubernur Sumut melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sumut. Laporan ini diperlukan untuk mengevaluasi efektivitas program di setiap daerah dan memastikan implementasi berjalan sesuai target.

Pemprov Sumut Dukung Penuh Program Tiga Juta Rumah

Fatoni menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mendukung penuh program tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat. Ia berharap program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumut dengan memberikan akses hunian yang lebih layak dan terjangkau.

“Kami senantiasa mendukung program pemerintah pusat. Program tiga juta rumah ini sangat membantu masyarakat Sumut dalam mendapatkan tempat tinggal yang layak dan selaras dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan warga,” ujar Fatoni.

Sebagai bentuk komitmen, Pj Gubernur Sumut juga telah memulai program pembangunan perumahan rakyat melalui Gerakan Bedah Rumah Serentak se-Sumatera Utara di beberapa wilayah, termasuk di Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Dengan adanya instruksi ini, diharapkan seluruh bupati dan wali kota dapat segera menindaklanjuti langkah-langkah strategis agar realisasi program tiga juta rumah berjalan sesuai target dan dapat dinikmati masyarakat Sumut secepatnya. (Ril)

 

Berita Terkait

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

Berita Terbaru

Chat WhatsApp