Polisi Gulung Komplotan Curanmor, 1 Tersangka Merupakan Pelaku Lintas Kabupaten

Admin

Sabtu, 6 Jul 2024 09:31 WIB
Array

WaroengBerita.com – Labura | Polisi dari Polsek Kualuh Hulu menagkap FS alias Putra salah satu dari 3 tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) yang diringkus tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu merupakan tersangka curanmor antar kabupaten.

Hal itu terungkap dari pengakuan tersangka kepada penyidik pada Rabu 3 Juli 2024 ketika menjalani serangkaian pemeriksaan diruang unit reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu.

Informasi diperoleh, Pria (21) tahun warga Lingkungan ll Wonosari Kel.Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura itu sebelum tertangkap sudah 5 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama temannya bernama Poppi yang kini masih diburu petugas.

“Tersangka mengaku menjalankan aksinya di 5 lokasi berbeda, 2 lokasi di Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu sedangkan 3 lokasi berada diwilayah hukum Polres Asahan,” ungkap Kapolres Labuhanbatu melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH didampingi Kasi Humas AKP Syafruddin SH kepada wartawan, Jum’at (5/7/2024).

Dijelaskan Nelson, tersangka FS alias Putra mengaku di Kec Kualuh Hulu terdapat 2 lokasi melakukan pencurian, yang pertama, 1 unit Sepeda Motor Yamaha RX-King dengan nopol. BK 5416 YK. Nomor rangka 3KA.206731 dan nomor mesin MH33KA006TK232637 yang terjadi Pada Selasa 28 Mei 2024 lalu sekira pukul.02.00 Wib di Jalan Cendrawasih II Wonosari Kel Aek Kanopan Ke. Kualuh Hulu Kab. Labura. Sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/B/ 156 /V/2024/SPKT-Sek.K.Hulu/RES-LBH/Polda Sumut tanggal 31 Mei 2024, pelapor an.Syafrizal.

Dilokasi yang ke 2 tersangka berhasil menyikat 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion F 3705 JK Warna Merah Dengan Nomor Rangka : MH31PA002DK239921 Nomor Mesin : 1PA240262 yang terjadi Pada Kamis tanggal 6 Juni 2024 lalu, sekira pukul 06.00 Wib, di Perum Bumi Asri Kampung Tarutung Kel Aek Kanopan Kec Kualuh Hulu Kab Labura, sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/B/ 173 /VI/2024/SPKT-SEK.K.Hulu/RES-LBH/Polda Sumut tanggal12 Juni 2024.

“Sedangkan yang di 3 lokasi lagi tersangka mengaku, berada di Desa Padang Sipirok, Aek Bamban dan Aek Loba dimana tiga lokasi ini semuanya di wilayah hukum Polsek Pulo Raja Kabupaten Asahan,” paparnya.

Dari hasil pengungkapan itu tambah Kapolsek, petugas berhasil mengamankan 2 Unit sepeda motor sebagai barang bukti dan 1 unit sepeda motor yang digunakan tersangka untuk melakukan kejahatan.

“Dari pengungkapan itu Ada 3 unit yang berhasil kita amankan, 1 Unit Sepeda motor Honda Vario BK 5586 JAK. Milik Iwan Panjaitan, 1 unit Sepeda Motor Yamaha RX-King tanpa plat milik Syafrizal dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 6537 JAH. Sepeda Motor yg digunakan para tersangka pada saat melakukan aksinya,”pungkas Nelson.

Perlu diketahui sebelumnya, Hanya dalam tempo 2 x 24 jam, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, berhasil  menggulung tiga dari empat anggota komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), yang kerap beraksi di kawasan Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

Sayangnya, seorang tersangka lolos dalam penyergapan dan kini masih diburu petugas.

Data dari pihak kepolisian menyebutkan, ketiga pelaku yakni FS alias Putra (21), warga Lingkungan 2 Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura, MS alias Alvin (21), warga Lingkungan IV Grepak, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, SP alias Nando (28), warga Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu.(AS)

Berita Terkait

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

Berita Terbaru

Chat WhatsApp