WaroengBerita.com – Sergai|Kepolisian Resor Serdang Bedagai melalui Unit Reskrim Polsek Firdaus berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sempat viral di media sosial setelah rekaman aksinya terekam kamera pengawas (CCTV). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku yang diduga tergabung dalam komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Peristiwa pencurian terjadi di area parkir Masjid Nurul Hasanah, Dusun VII, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 05.20 WIB. Saat kejadian, korban tengah melaksanakan salat Subuh berjamaah.
Para pelaku menjalankan aksinya dengan cara yang terbilang rapi. Sepeda motor Yamaha NMax milik korban langsung diangkut menggunakan mobil guna menghindari perhatian warga sekitar. Modus tersebut membuat aksi pencurian berlangsung cepat tanpa menimbulkan kecurigaan di lokasi.
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/144/XII/2025/SPKT/Polsek Firdaus/Polres Sergai/Polda Sumut. Setelah dilakukan penyelidikan dan koordinasi lintas wilayah, polisi akhirnya mengidentifikasi para pelaku.
Ps. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, IPTU L.B. Manullang, menjelaskan bahwa ketiga terduga pelaku berinisial DP, RP, dan MF diamankan setelah sebelumnya tersangkut kasus serupa di wilayah Kota Tebing Tinggi. Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan pada Sabtu (28/2/2026) di Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Tebing Tinggi.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan ketiganya mengakui keterlibatan dalam pencurian sepeda motor Yamaha NMax warna hijau dengan nomor polisi BK 5178 XBJ,” ujarnya.
Kapolsek Firdaus AKP Ahmad Albar mengungkapkan, para pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. Sepeda motor hasil curian dimasukkan ke dalam mobil Toyota Avanza berwarna silver yang digunakan sebagai sarana pengangkut.
Dari pembagian hasil kejahatan, pelaku DP menerima Rp300 ribu, MF memperoleh Rp250 ribu, sedangkan RP tidak mendapatkan bagian karena memiliki utang kepada salah satu pelaku lain berinisial I yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Selain I, satu pelaku lainnya berinisial AO alias G juga masih diburu aparat kepolisian.
Dalam proses penyidikan, sejumlah personel Polsek Firdaus turut dilibatkan, di antaranya Kanit Reskrim Ipda Ardika Junaidi Napitupulu bersama tim penyidik.
Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang melarikan diri serta menelusuri keberadaan barang bukti berupa sepeda motor korban dan kendaraan yang digunakan saat aksi berlangsung.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan di tempat ibadah maupun ruang publik, serta segera melapor apabila mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku maupun barang bukti yang masih dicari.(RM)












