Polres Binjai Kembali Musnahkan Lokasi Judi dan Narkoba

WaroengBerita.com – Binjai | Polres Binjai kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan aktivitas judi melalui operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Pada Rabu (15/1/2025), pukul 14.30 WIB, operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, bersama Unit Intel Kodim 0203 Langkat, di Dusun Sampe Cita, Desa Rumah Galuh, Kecamatan Sei Bingai.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Binjai. Sebanyak 30 personel TNI-Polri terlibat dalam operasi ini, yang menghasilkan temuan barang bukti berupa puluhan alat hisap sabu (bong), satu bungkus plastik klip kecil, dan satu pipet skop. Meski demikian, para pelaku berhasil kabur sebelum ditangkap.

Setelah menemukan barang bukti, tim segera bertindak dengan membongkar dan membakar gubuk-gubuk yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba, guna memastikan lokasi tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas ilegal.

Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa operasi ini adalah bentuk komitmen berkelanjutan Polres Binjai untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. “Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba, judi, dan aktivitas ilegal lainnya. Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap masa depan masyarakat, terutama generasi muda,” ujar Bambang.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas institusi untuk menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai. Meski para pelaku kabur, Kapolres memastikan bahwa pengejaran akan terus dilakukan. “Identifikasi terhadap pelaku terus berjalan, dan langkah-langkah hukum akan ditegakkan. Polisi memastikan bahwa para pelaku tidak akan lolos dari jerat hukum,” tegas Kapolres.

Selain itu, Kapolres mengajak masyarakat untuk lebih aktif mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. “Dengan kerja sama masyarakat, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh buruk narkoba,” tambahnya.

Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini diharapkan dapat memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah Polres Binjai. Melalui pembongkaran dan pemusnahan lokasi yang disinyalir menjadi tempat penyalahgunaan narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai terus menunjukkan langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika. (Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *