WaroengBerita.com – Langkat | Polres Langkat kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi narkotika. Pada Senin malam (8/9/2025) sekitar pukul 19.20 WIB, jajaran Polsek Kuala yang dipimpin Kapolsek Kuala, AKP Royamber Panjaitan, menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GsN) di Dusun IV, Desa Parit Bindu, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Operasi ini digelar setelah adanya laporan keresahan dari masyarakat terkait aktivitas barak narkoba yang meresahkan warga. Kepala Dusun, Selamat Triadi, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran kepolisian atas tindakan cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah bong, satu timbangan sabu (skil), satu kaca pirex, dan empat bungkus plastik bening. Tidak hanya itu, bangunan barak yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba juga langsung dibongkar dan dibakar di lokasi.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
“Narkoba adalah musuh bersama. Kami akan terus bergerak melakukan penindakan, baik terhadap pelaku maupun lokasi yang dijadikan sarang narkoba. Saya mengajak masyarakat untuk berani melapor bila mengetahui aktivitas serupa. Hanya dengan kebersamaan, kita bisa menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.
Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Langkat dalam melindungi masyarakat, menanggapi keresahan warga dengan cepat, serta menjaga keamanan agar wilayah tetap kondusif.(Sri)












