Stop Press Waroeng Berita
Selasa, 5 Desember 2023

Polsek Panai Tengah Kembali Ringkus Bandar dan Pengedar Narkoba

Admin

Minggu, 10 Sep 2023 01:42 WIB

WaroengBerita. Com – Labuhanbatu | Polsek Panai Tengah berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Kecamatan Panai Tengah dan Kec Panai Hulu mulai dari bandar sampai pengguna dengan tujuan untuk menciptakan kondusifitas keamanan masyarakat.

Wujud dari komitmen itu, Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu kembali meringkus bandar dan pengedar narkoba di wilayah hukumnya dengan 33 gram barang bukti narkotika jenis Sabu-sabu berhasil disita.

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, penangkapan pelaku EP alias Edi Parhan (54) pada Kamis 7 September 2023 kemarin sekira pukul 12.00 Wib, berdasarkan pengembangan dari Mhd Nur alias Amat yang lebih dahulu ditangkap unit reskrim Polsek Panai Tengah.

“Saat diringkus, dari pelaku petugas menyita 2 bungkus plastik berisikan narkoba, dan pengaku barang tersebut diperolehnya dari seorang berinisial EP alias Edi Parhan, warga Jalan Skip Labuhanbilik.Lingk.Labuhanbilik,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu SH, kepada wartawan, Sabtu (9/9/2023) dihalaman Mapolres setempat.

Tidak menyia-nyiakan info berharga itu, sambung Iptu Parlando, tim yang dikomandoi Kapolsek Panai Pengah Iptu H Naibaho SH MH bersama Kanit Reskrim Ipda DP Samosir SSos dan Opsnal reskrim turun kelokasi melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi dan memastikan target berada didalam rumah, tim langsung menyergap pelaku ketika membukakan pintu yang digedor petugas, dan kemudian, dengan disaksikan Kepling V, tim Opsnal melakukan penggeledahan didalam rumah Pelaku EP alias Edi Parhan,

“Saat penggeledahan diruang kamar tengah milik pelaku, petugas menemukan sebuah barang bukti dompet dari kantong kiri celana panjang warna biru merek AKHUGO yang berisikan 1 buah plastik besar tembus pandang yang berisikan butiran kristal yang diduga Narkotika jenis sabu, dan 1 buah plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu – sabu, 16 bungkus klip kecil berisikan narkotika jenis sabu, serta 1 buah plastik hitam yang didalamnya berisikan uang tunai Rp 757.000,” papar Kasi Humas.

Tidak mau terkecoh, lanjut Parlando, petugas kembali menggeledah dan menemukan sebuah dompet besar warna pink yang berisikan 33 Plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu – sabu, dan 1 buah kotak sarden yang di dalamnya berisikan 3 buah timbangan elektrik, 1 pak plastik klip besar kosong, 1 pak plastik klip sedang kosong, 1 pak plastik klip kecil kosong, 3 buah skop terbuat dari pipet minuman, 5 buah kaca pirek kosong,1 unit handphone merek VIVO warna ungu.

” Kalau ditotal sekira 33 gram barang bukti sabu diamankan, dan Ketika diintrogasi, kepada petugas mengakui barang bukti tersebut milik pelaku yang diperoleh dari Laki- laki yang bernama Sitompul (panggilan-red) yang beralamat di Rantauprapat dan saat diburu petugas tidak berhasil menemukannya, namun terhadap yang nama panggilan Sitompul akan masuk daftar pencarian,” pungkasnya.

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Panai Tengah untuk diproses secara hukum yang berlaku Dan akan dilimpahkan Ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.***(AS)

Berita Terkait

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

Berita Terbaru

Chat WhatsApp