WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Polsek Panai Tengah melaksanakan kegiatan penyuluhan dan himbauan mengantisipasi maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta penyeludupan barang-barang Ilegal.
Kegiatan tersebut dilakukan di Tangkahan Abadi Jaya Desa Tanjung Sarang Elang Kec. Panai Hulu Kab Labuhanbatu Sumatera Utara (Sumut) Jum’at (1/9/2023)
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK melalui Kapolsek Panai Tengah Iptu H Naibaho SH MH didampingi Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah Ipda DP Samosir S. Sos, dan Ps Kanit Propam Aiptu Abdul Kholid, mengatakan, dalam pertemuan itu dianya memberikan Pencerahan kepada masyarakat kerap dilakukan agar bisa bekerja sama dengan Polri guna mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) dan Penyeludupan barang barang Ilegal serta Peredaran Narkoba.
“Saya berharap dengan bersilaturahmi ini, masyarakat dan Polri dapat bekerjasama dalam mengantisipasi pemberantasan tindak pidana TPPO maupun penyeludupan barang Ilegal serta Peredaran Narkoba diwilayah hukum Polsek Panai Tengah,” ungkap Iptu H Naibaho SH MH, kepada wartawan melalui sambungan seluler, Jum’at (1/9/2023).
Dikatakan Iptu H Naibaho, dalam pertemuan itu, meminta masyarakat segera menghubungi Polsek Panai Tengah bila mana ada hal hal yang mencurigakan. “Mari kita sama melakukan Antisipasi tuk menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusip di Wilayah kita ini,” pintanya.
Selanjutnya, sambung Kapolsek, tomas dan warga masyarakat yang hadir mengucapkan terimakasih dan merasa senang dengan Pencerahan yang disampaikannya sehingga masyarakat bisa memahami terang TPPO dan Penyeludupan barang Ilegal maupun Peredaran Narkoba.
” Dengan cara bersilaturahmi, Masyarakat mengucapkan terima kasih dan siap mendukung atas himbauan yang saya dilakukan,” tutupnya. (AS)