WaroengBerita.com – Labuhanbatu |Berdapak buruk serta dapat merusak generasi muda, Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu sosialisasikan tentang bahaya narkoba kepada pelajar Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), Sabtu (26/8/2023).
Kegiatan sosialisasi tersebut, merupakan salah satu media edukasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh kepolisian untuk dapat masuk ke kalangan pelajar, sehingga mereka dapat mengetahui bahaya penggunaan narkoba dan mencegah mereka agar tidak terjerumus kejurang kehancuran.
Pencerahan dan himbauan itu dilaksanakan Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah dan Bhabinkamtibmas Aiptu Jupriadi kepada Siswa siswi SMA 1 Panai Hulu yang mengunjungi Posko KBN Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai, Hulu Kabupaten Labuhanbatu.
“kegiatan sosialisasi bahaya narkoba ini digelar dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi yang luas tentang bahaya dari narkoba, dengan pemahaman ini, para pelajar akan terampil untuk menolak penyalahgunaan narkoba,” Kata Kapolsek Panai Tengah Iptu H Naibaho SH MH, melalui Kanit Reskrim Ipda DP Samosir kepada wartawan via sambungan seluler.
Dimana, kata Ipda Samosir, bahwa siswa-siswi sebagai generasi penerus bangsa, harus sejak dini dibekali pengetahuan tentang edukasi tentang bahaya penyalagunaan narkoba dan hukuman pidana penjara yang di atur dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 diatur tentang narkotika.
“kiranya siswa-siswi dapat menghidarinya, karena hukuman bagi pecandu dan pengedar narkoba dapat dikenai sanksi pidana penjara, denda Rehabilitasi medis dan sosial hingga pidana mati, ” tutupnya.***(AS)