PT IIS Eko II Diultimatum 5×24 Jam, Aktivis Pertanyakan HGU hingga Pengelolaan DAS Sungai Kerinci

Aktivis Nusantara Tunas Bangsa menuntut keterbukaan status HGU, pengelolaan lingkungan, dan realisasi CSR pendidikan. Manajemen perusahaan diminta menunjukkan data, bukan sekadar memberikan pembelaan.

Keterangan : Foto bersama.(Ist)

WaroengBerita.com – Pelalawan | Aktivitas operasional perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Inti Indosawit Subur (PT IIS) Eko II, bagian dari Asian Agri Group, menjadi sorotan Aktivis Nusantara Tunas Bangsa. Perusahaan tersebut diberi tenggat waktu 5 x 24 jam untuk memberikan penjelasan dan membuka data terkait status Hak Guna Usaha (HGU), pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Kerinci, serta realisasi tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR di bidang pendidikan.

Ultimatum itu disampaikan setelah kelompok aktivis menggelar demonstrasi di Kabupaten Pelalawan, Riau. Mereka menegaskan aksi tersebut bukan bentuk penolakan terhadap investasi, melainkan upaya mendorong transparansi dan pertanggungjawaban perusahaan atas aktivitas usahanya.

Koordinator Umum Aksi, Josef Sihombing, mengatakan perusahaan yang memperoleh manfaat ekonomi dari sumber daya alam daerah harus terbuka mengenai pelaksanaan kewajibannya kepada masyarakat.

“Jangan sampai perusahaan menikmati keuntungan dari sumber daya alam Pelalawan, tetapi masyarakat harus turun ke jalan hanya untuk mempertanyakan kewajiban perusahaan. Kami beri waktu 5×24 jam. Jika perusahaan merasa telah menjalankan seluruh kewajibannya, tunjukkan datanya, bukan sekadar menyampaikan pembelaan,” tegas Josef dalam orasinya.

Koordinator Lapangan I, Saipul Anwar, menyoroti aspek legalitas HGU dan perlindungan lingkungan. Menurutnya, kepemilikan HGU tidak serta-merta menghapus kewajiban pemegang hak untuk memperhatikan fungsi sosial tanah dan ketentuan lingkungan hidup.

“HGU bukan sertifikat kekuasaan mutlak atas tanah. Pasal 6 UUPA menegaskan setiap hak atas tanah memiliki fungsi sosial. Begitu juga persoalan DAS Sungai Kerinci, perusahaan harus mampu menunjukkan bukti pengelolaan lingkungan yang dapat diuji. Jangan berlindung di balik legalitas administratif apabila kewajiban substantif belum bisa dijelaskan kepada masyarakat,” ujar Saipul.

Persoalan DAS Sungai Kerinci turut menjadi perhatian aktivis. Mereka meminta perusahaan menjelaskan langkah perlindungan kawasan sungai, termasuk pemenuhan ketentuan mengenai sempadan sungai dan kewajiban pengelolaan lingkungan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Selain aspek legalitas dan lingkungan, aktivis juga mempertanyakan kontribusi perusahaan terhadap peningkatan kualitas pendidikan masyarakat di sekitar wilayah operasional perkebunan.

Koordinator Lapangan II, Erlangga Putra, menilai pelaksanaan CSR pendidikan harus dapat diukur melalui program, realisasi anggaran, serta penerima manfaat yang jelas.

“CSR pendidikan bukan panggung seremonial untuk membangun citra perusahaan. Kami ingin mengetahui program, realisasi, dan penerima manfaatnya. Jangan sampai kekayaan alam Pelalawan terus menghasilkan keuntungan, sementara masa depan pendidikan masyarakat sekitar tidak menjadi perhatian serius perusahaan,” ungkap Erlangga.

Aktivis Nusantara Tunas Bangsa menegaskan akan menggelar aksi demonstrasi jilid II dengan jumlah massa lebih besar apabila dalam tenggat 5 x 24 jam manajemen PT IIS Eko II tidak memberikan respons resmi beserta data yang diminta.

“Jika PT IIS memilih diam, kami akan kembali dengan konsolidasi massa yang lebih besar. Kami tidak datang untuk meminta belas kasihan perusahaan, tetapi menuntut kejelasan atas kewajiban yang melekat pada aktivitas usahanya,” tutup Josef.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT IIS Eko II maupun Asian Agri Group belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak perusahaan untuk memperoleh klarifikasi dan hak jawab mengenai status HGU, pengelolaan DAS Sungai Kerinci, serta realisasi CSR pendidikan di Kabupaten Pelalawan.(MMD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *