WaroengBerita.com – Labura | Dua kawanan pelaku pencurian sarang burung walet di Kecamatan Kualuh Hulu ditangkap unit reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu tanpa perlawanan.
Pelaku berinisial SB alias Ipul (42) warga lingkungan II Tanah Rendah Kelurahan Aek Kenopan, Kecamatan Kualu Hulu dan AHP alias Abdul (40) warga lingkungan IX Kuala Kel. Aek Kanopan Timur Kec Kualuh Hulu Kab.Labuhanbatu Utara. Keduanya menjalankan aksi pencurian di gedung walet milik PT Nagali SJ. Pada Sabtu dini hari (30/3/2024) sekira pukul.01.00 WIB.
Akibat perbuatan para pelaku korban pemilik sarang burung walet PT Nagali SJ mengalami kerugian sebesar Rp. 8 Jt.
“Kedua pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/99/III/2024/SPKT/Polsek Kualuh Hulu/Polres LB/Polda Sumut, Tgl 30 Maret 2024 atas nama pelapor Fatkur Rohman,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH MH didampingi Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH kepada wartawan, pada Minggu (31/3/2024) dari sambungan seluler.
Dijelaskan, Kapolsek, aksi pencurian itu diketahui pada Sabtu (30/3) sekira pukul.01.00 Wib itu, bermula ketika pelapor sedang berjaga di pos Satpam PT Nagali SJ, dihubungi pemilik PT Nagali SJ yang mengatakan camera CCTV yang ada digedung walet di Jalan Serma Maulana Kelurahan Aek Kenopan, Kecamatan Kualuh Hulu. Mengalami kerusakan dan agar melakukan pengecekan.
Mendapat kabar itu kemudian pelapor dan kawan yang berjaga beranjak mendatangi bangunan walet, setibanya dilokasi sekira pukul 03.00 WIB. Mereka langsung melakukan pemeriksaan digedung walet. dan terkejut menemukan goni jatuh dari atas gedung, setelah dicek ternyata berisikan sarang burung walet.
“Melihat goni berisikan sarang burung walet, mereka curiga adanya pelaku pencuri didalam gedung, lalu mencari pelaku yang pada saat itu masih berada di dalam bangunan walet, tidak mau mengambil resiko lantas pelapor dan saksi menghubungi Polsek Kualuh Hulu,” paparnya.
Menanggapi laporan itu, sambung AKP Nelson, dirinya langsung memerintahkan tim opsnal reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit reskrim Ipda Ilhamsyah SH turun ketempat kejadian,
Sesampainya dilokasi PT.NAGALI SJ, tim opsnal bersama pelapor masuk ke dalam gedung walet dan menangkap pelaku tanpa ada perlawanan, sedangakan 1 teman pelaku berhasil melarikan diri, dan setelah diinterogasi pelaku SB alias Ipul, mengakui perbuatannya bersama temannya yang ciri cirinya telah diketahui.
“Dihari yang sama tim opsnal melakukan pengembangan dan sekira pelaku pukul 16.30 WIB personil unit reskrim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku AHP alias Abdul ditempat persembunyiannya dan digelandang ke Polsek Kualuh Hulu guna proses lebih lanjut,” ujar AKP Nelson.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 buah goni yang berisikan sarang walet seberat 800 gram, 1 gulung tali tambang, 2 buah sekrap, 1 senter, 1 buah besi jangkar, 3 buah kunci Pas, 1 buah pahat, 1 buah tanggo, 1 buah semprot, 2 buah mancis, 1 lembar amplas, 1 buah tang, 1 buah tespen, 1 buah HP Nokia warna hitam.(AS)












