WaroengBerita.com – Humbahas | Sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan (Humbahas) gelar Apel Siaga 3+1, Kunci Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar.
Adapun kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di rutan serta menjalin sinergitas dengan aparat penegak hukum serta sebagai rangkaian kegiatan dalam Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60, Jumat (5/4/2024).
Apel siaga melibatkan unsur Kepolisian Sektor Dolok Sanggul dan Koramil 0210/DS.
Apel Siaga dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Sahat Sihombing menyampaikan bahwa pelaksanaan apel siaga ini adalah untuk mencegah gangguan kemanan dan ketertiban (kamtib) serta mewujudkan pemasyarakatan yang maju dalam memberantas halinar.
“Mari kita laksanakan dengan sungguh-sungguh dengan memperhatikan etika dalam pelaksanaannya sehingga proses razia bisa berjalan aman dan kondusif, mohon kerjasama yang baik,” tegasnya.
Usai pelaksanaan apel siaga, dilanjutkan kegiatan penggeledahan, diawali dengan pemeriksaan badan dari setiap warga binaan, dilanjutkan dengan penggeledahan secara menyeluruh dikamar hunian.
Barang hasil penggeledahan di inventarisir dan langsung dimusnahkan.
Pemusnahan dilaksanakan oleh Karutan, Kepolisian dan TNI, pejabat struktural beserta petugas rutan.
Diakhir kegiatan, karutan mengajak APH yang terlibat dalam kegiatan melaksanakan buka puasa bersama bersama petugas rutan Humbahas.(Samsudin)