waroengberita.com – Pematangsiantar | Satuan lalulintas (Sat.lantas) Polres Pematangsiantar dipimpin AKP. Relina Lumbangaol. S.Sos, sosialisasikan tertib berlalu lintas, kepada anak sekolah SMP Negri 2 jalan Rajamin Purba, Kota Pematangsiantar, Senin (18/04/2022).
Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan agar anak didik SMP Negri 2 Pematangsiantar menjadi Pelopor tertib berlalu lintas khususnya di Kota Pematangsiantar.
Sebelum himbauan tersebut dilaksanakan, petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan kepala sekolah SMP N.2 Pematangsiantar, Fitri Ratnasari. SPd dan wakil kepala sekolah, J. Purba, serta seluruh Guru SMP Negeri 2 Kota Pematangsiantar, agar mengingatkan anak didik sekolah khususnya pelajar yang menggunakan kandaraan ke sekolah mengutamakan keselamatan tidak ugal ugalan patuh peraturan berlalu lintas.
Kasat lantas juga menyampaikan bagi pelajar yang memakai kandaran kesekolah supaya memakai Helm, Kaca Spion, kelengkapan Lain berupa surar surat kandaraan nya.
Selain itu, Kasat lantas juga menghimbau bagi pelajar yang usianya belum 17 tahun dan tidak memiliki SIM dilarang mengandarai kandaraan.
Tidak lupa juga kasat lantas menghimbau agar tidak terlibat dalam aksi kebut kebutan maupun balapan liar di jalan umum, apalagi terlibat dalam aksi tawuran antar siswa yang berbeda sekolah karna membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Para guru SMP N 2 Pematangsiantar mengucapkan banyak terimakasih atas kesediaan Satuan lalulintas Polres Pematangsiantar memberikan himbauan yang baik, berguna, serta menjadi pedoman bagi siswa siswi SMP N 2 Pematangsiantar.
Tak lupa juga AKP Relina Lumbangaol S.Sos. mengingatkan prokes, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dengan air yang mengalir, hindari kerumunan, hindari mobilitas. (WB080)