WaroengBerita.com – Sergai |Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap dua dari tiga pengedar sabu di sebuah perkebunan sawit di Dusun 2 Desa Dolok Masango, Kecamatan Bintang Bayu, Sergai, Sumatera Utara, pada Kamis (6/2) sekitar pukul 14.00 WIB.
Penangkapan ini dilakukan terhadap dua pria berinisial TP (47) dan ES (27), yang keduanya berasal dari Kabupaten Simalungun, setelah adanya laporan dari masyarakat (Dumas) yang merasa resah dengan peredaran sabu yang sering terjadi di lokasi tersebut.
Setelah menerima laporan tersebut, tim Opsnal segera menuju lokasi dan menemukan tiga orang yang mencurigakan. “Untuk mencegah mereka lolos, personil langsung menggerebek, namun ketiganya berusaha melarikan diri,” kata Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan, melalui Plt. Kasi Humas, Iptu Zulfan Ahmadi, pada Selasa (11/2/2025).
Meskipun terjadi pengejaran, TP dan ES berhasil ditangkap, sementara seorang pelaku lainnya yang berinisial Hi, warga Bintang Bayu, Sergai, berhasil melarikan diri. Dalam pemeriksaan, TP dan ES mengaku telah membeli sabu seberat 1,51 gram dari Hi, yang kini masih dalam pencarian.
Tim kemudian melakukan pengejaran ke rumah Hi, namun tidak berhasil menemukannya. “TP dan ES, beserta barang bukti berupa sabu 1,51 gram, 1 unit handphone Nokia, dan 1 alat isap sabu (bong), telah diamankan untuk proses lebih lanjut,” tutup Zulfan. (RM)