WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Sengketa kepemilikan lembu yang sempat menjadi perbincangan luas di media sosial akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Dua pihak yang terlibat perselisihan, Jefri dan Martogi Br Sinaga, sepakat mengakhiri konflik melalui mediasi yang difasilitasi Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/Labuhanbatu pada Selasa (30/6/2026) malam.
Kesepakatan damai tersebut sekaligus menutup polemik yang dalam beberapa pekan terakhir menarik perhatian publik setelah muncul video viral yang menarasikan dugaan pencurian lembu dan mengaitkannya dengan oknum TNI. Dalam pertemuan mediasi, kedua belah pihak sepakat saling memaafkan, mencabut laporan yang sebelumnya telah disampaikan kepada kepolisian, serta berkomitmen untuk tidak lagi memperpanjang persoalan di kemudian hari.
Proses penyelesaian yang berlangsung di Mapolres Labuhanbatu itu dinilai menjadi langkah efektif untuk meredam konflik sekaligus mengembalikan hubungan baik antara para pihak. Mediasi dilakukan setelah dilakukan klarifikasi dan pendalaman terhadap akar persoalan yang sebenarnya.
Martogi Br Sinaga menjelaskan bahwa sengketa yang terjadi bukan disebabkan tindak pidana pencurian sebagaimana yang berkembang di media sosial, melainkan berawal dari perbedaan pemahaman terkait kepemilikan dan penandaan ternak. Menurutnya, kesalahan persepsi tersebut kemudian berkembang hingga memicu proses hukum dan polemik di ruang publik.
Dalam kesempatan itu, Martogi menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi serta dampak yang ditimbulkan akibat beredarnya video viral tersebut. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Labuhanbatu dan Kodim 0209/Labuhanbatu yang telah memfasilitasi dialog sehingga persoalan dapat diselesaikan secara damai.
Selain itu, Martogi turut menyampaikan permohonan maaf kepada institusi TNI dan seluruh pihak yang namanya sempat dikaitkan dalam konflik tersebut. Ia menegaskan bahwa persoalan yang terjadi murni merupakan sengketa antara dirinya dengan Jefri terkait penandaan dan kepemilikan ternak.
Hal senada disampaikan Jefri yang mengakui bahwa narasi mengenai keterlibatan oknum TNI dalam dugaan pencurian lembu merupakan kesalahpahaman yang muncul di tengah proses sengketa. Setelah dilakukan klarifikasi, ia menyatakan menerima hasil penyelesaian dengan ikhlas dan berharap persoalan tersebut tidak lagi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Jefri juga menyampaikan penghargaan kepada aparat kepolisian dan TNI yang telah berperan aktif membantu mencari jalan keluar terbaik bagi kedua pihak. Menurutnya, penyelesaian secara musyawarah menjadi langkah yang tepat untuk mengakhiri konflik tanpa menimbulkan perpecahan yang lebih luas.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu melalui Kasat Reskrim AKP M. Jihad Fazar Balman mengatakan bahwa proses perdamaian berlangsung atas dasar kesadaran dan itikad baik dari kedua belah pihak. Setelah melalui tahapan mediasi, keduanya sepakat mencabut laporan yang sebelumnya diajukan dan menyatakan tidak akan lagi mempermasalahkan perkara tersebut di masa mendatang.
Dengan tercapainya kesepakatan damai, sengketa kepemilikan lembu yang sempat viral itu resmi berakhir. Aparat berharap penyelesaian secara kekeluargaan tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar mengedepankan dialog dan klarifikasi dalam menyelesaikan setiap persoalan, sehingga tidak berkembang menjadi informasi yang menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.(AS)












