WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pria yang kedapatan menyimpan sabu di balik sakunya. Pria tersebut diketahui berinisial M alias Ardi, berusia 33 tahun, yang merupakan warga Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Penangkapan ini terjadi pada Kamis (13/3/2025) malam sekitar pukul 19.45 WIB di halaman salah satu hotel yang terletak di Jalan H. Adam Malik, Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau SIK melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menjelaskan bahwa tim Opsnal Satresnarkoba mendapat informasi tentang seorang pria yang menguasai, memiliki, dan menyimpan narkotika jenis sabu. “Tim Opsnal Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya orang pria yang menguasai, memiliki, menyimpan narkotika jenis sabu,” ungkap Kompol Syafrudin kepada wartawan, Minggu (16/3/2025).
Setelah menerima informasi tersebut, tim langsung terjun ke lokasi yang telah diinformasikan, yakni di Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, untuk melakukan penyelidikan dan penggeledahan. Di tempat kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika.
“Sesampainya di lokasi, petugas melihat seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang diperoleh, sedang berada di halaman hotel. Petugas langsung menyergap dan melakukan penggeledahan di tempat kejadian,” lanjutnya.
Dari hasil penggeledahan badan terhadap tersangka, petugas menemukan beberapa barang bukti berupa:
- 4 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat 1,40 gram,
- 1 unit timbangan elektrik,
- 1 bungkus plastik berisi plastik klip kosong,
- 1 unit ponsel merek Infinix warna hitam, dan
- 1 unit mobil Toyota Calya warna abu-abu.
Tersangka beserta barang bukti yang ditemukan langsung digelandang ke Mako Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepolisian Polres Labuhanbatu terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(AS)











