Wakil Bupati Humbang Hasundutan Sambut Kedatangan KASN Kunker di Humbahas Dalam Rangka Pengawasan Pengisian JPT

Admin

Jumat, 28 Jan 2022 04:58 WIB
Array

waroengberita.com – Doloksanggul | Wakil Bupati Humbang Hasundutan sambut kedatangan KASN Kunker dalam rangka Pengawasan Pengisian  JPT.

Wakil Bupati Hari Oloan Paniaran Nababan SH, MH, Sambut Kedatangan Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN) melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kabupaten Humbang Hasunduan dalam rangka Pengawasan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Humbahas (28/1) di Pendopo Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul.

Hadir dari KASN, Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian JPT Wilayah II, Kusen Kusdiana, S.IP, SH, S.Pd, M.Si bersama rombongan dan disambut oleh Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, SH, MH.

Kunker ini dihadiri seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Humbang Hasundutan, dari Staf Ahli Bupati, Asisten dan Pimpinan OPD.

Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada Asisten KASN, Kusen Kusdiana bersama rombongan, kiranya kehadiran KASN memberikan pencerahan kepada ASN yang ada di Pemerintahan Humbang Hasunduan.

Wabup juga mengharapkan kiranya KASN tetap mengawasi perekrutan dan pengisian pejabat di Pemkab Humbang Hasundutan.

Sementara itu, Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian JPT Wilayah II, Kusen Kusdiana, S.IP, SH, S.Pd, M.Si menyampaikan bahwa kehadiran mereka di Humbang Hasundutan adalah Pengawasan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Humbahas. Kami mengawasi bukan hanya di Humbang Hasunduan, tetapi juga kabupaten/ kota lainnya.

Kusen Kusdiana menjelaskan bagaimana proses pengisian JPT Pratama mulai dari syarat-syarat yang harus dipenuhi dan langkah-langkah apa yang harus diikuti. Selain itu juga dijelaskan Perundang-undangan yang mendasari pengisian JPT Pratama dan konsekwensi apa saja yang muncul dengan adanya perubahan-perubahan peraturan perundang-undangan. (WB060)

Berita Terkait

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

Berita Terbaru

Chat WhatsApp