WaroengBerita.com – Medan |Puluhan orang dari warga Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) melakukan aksi demo di Kantor Kepolisian Daerah Sumatera (Poldasu) Jalan Sisingamangaraja No.60 Km 10,5, Medan Amplas.
Aksi demo warga desa Helvetia itu tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Desa Helvetia digelar di depan pagar Poldasu dengan membawa pengeras suara dan beberapa spanduk yang bertuliskan tuntutan warga, salah satunya diduga oknum Kades berinisial GSL sebagai pengguna narkoba maka harus dihukum.
Diketahui pula, sempat viral dibeberapa media online terkait peristiwa tertangkapnya Kades GSL pada Selasa, 17 September 2024 lalu, oleh polisi diduga atas penyalahgunaan narkoba namun oknum Kades GSL membantahnya melalui pemberitaan di sebuah media online pada, Rabu, 19 September 2024 dengan judul “Diterpa Berita Miring, Kepala Desa Helvetia Meminta Maaf Kepada Masyarakat”.
Salah satu orator dalam demo, Lambok Hutasoit menyampaikan saat dilakukan konfirmasi kepada Kapolrestabes Medan namun tidak memberikan jawaban.
“Kami yakin, pak Kapolda Sumatera Utara masih membasmi narkoba. Kami masih yakin kepada pak Kapolda Sumatera Utara berjalan mencari keadilan dan kebenaran,” ujarnya.
Selain itu, tokoh masyarakat desa Helvetia, S Marpaung dalam orasinya menyampaikan bahwa kades SGL dengan polisi (Polsek Sunggal) sempat melakukan sosialisasi di sela acara ibu-ibu perwiritan desa Helvetia, kades meminta anak-anak agar tidak memakai narkoba.
“Tapi nyatanya seribu kali sayang, ternyata kepala desa kami , pemakai narkoba. Minta pertanggungjawaban Kapolsek Sunggal, kenapa beliau tidak respon atas berita ini,” katanya dengan lantang.
Ketika ditanya Kepala Sub Direktorat III Diresnarkoba Poldasu, AKBP Henri Ritson Sibarani menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti yang menjadi tuntutan warga desa Helvetia.
“Segera kita akan cek dan tindaklanjuti, karena informasinya belum jelas, dan atas nama Guntur tidak ada dalam penangkapan dibawa ke Polda ataupun Polres, nanti kami cek kembali,” ujarnya mengakhiri kepada Wartawan, Kamis (26/9/2024). (Barto)