WaroengBerita.com – Medan |Warga Selambo yang tergabung dalam Forum Perumahan dan Pemukiman Selambo Bersama Sejahtera (FPPSBS) melakukan aksi demo di depan Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) Jalan Sisingamangaraja No.60 Km 10,5, Medan Amplas, Senin (23/9/2024).
Aksi demo warga Selambo depan Markas Komando Poldasu itu diikuti sebanyak ratusan orang dengan berpakaian kaos merah bertuliskan Forum Perumahan dan Pemukiman Selambo Bersama Sejahtera itu dikoordinir salah satunya oleh tokoh masyarakat Selambo,Tumbur Tampubolon.
Dalam orasinya, sejumlah tuntutan diantaranya meminta pengusutan atas penyerangan genk motor (gemot), meminta polisi memberilkan kenyamanan kepada warga Selambo dan meminta mencopot Kapolresta Medan serta Kapolsek Tembung.
Diketahui pula setelah viral di media online, telah terjadi penyerangan oleh anggota genk motor menggunakan senjata tajam terhadap lima orang warga Selambo pada 17 September 2024 lalu.
Bahkan sempat disebutkan oknum pelaku yang menjadi koordinator genk moror untuk melakukan aksi penyerangan disertai penganiayaan dengan senajata tajam adalah Kepala Dusun yang berinisial APM.
Tumbur dalam orasinya menyampaikan agar pihak kepolisian bersikap adil dalam menangani salah satu perkara penyerangan anggota gemot yang telah melukai 5 warga Selambo terkena sabetan senjata tajam dan telah dilaporkan di Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, namun hingga kini diduga pelaku telah bebas.
Salah satu orator, Jon Sinulingga juga berharap agar pihak kepolisian daerah Sumatera Utara melalui Kapoldasu , Irjen Pol Whisnu H Februanto dapat menindaklanjuti tuntutan-tuntutan warga Selambo khususnya memberantas genk motor dan sikap Kadus (APM) yang dengan arogan meletuskan senpi dihadapan masyarakat (warga) Selambo).
Saat dijumpai Kasubdit 2 Dit Intelkam Poldasu, AKBP Masana Sembiring meminta agar utusan pendemo termasuk diantaranya korban bisa masuk untuk menyampaikan aspirasinya secara kondusif di Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Kabag Wasidik Dirkrimum Poldasu, AKBP Wahyudi Rahman menyampaikan kepada 10 orang perwakilan FPPSBS bahwa pihaknya tetap akan melakukan upaya hukum sesuai prosedur dan tentu meminta masyarakat Selambo memenuhi aturan yang berlaku .
“Ada imbal baliklah dari mereka (pendemo), karena grup mereka ditahan di polsek sementara laporan mereka belum ditindaklanjuti,” ucap mantan Kapolres Tanah Karo itu. (Barto)