Tertangkap Jadi Kurir Sabu, Agus Ditahan di Polres Labuhanbatu

Keterangan : Kapolres Labuhanbatu saat memaparkan hasil tangkapan dan tersangka AH alias Agus saat digiring petugas. (Ist)

WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AH alias Agus (34), warga Gang PGA, Jalan Sirandorung, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, berhasil dibekuk saat menunggu pelanggan sabu di sebuah rumah, Rabu (7/5/2025) sore, sekitar pukul 17.30 WIB.

Agus, yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan dan sesekali memulung barang bekas, tak berkutik saat petugas mendapati sabu-sabu yang disimpan di sekitar rumahnya. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan jumlah mencapai 1 kilogram.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK, dalam konferensi pers yang digelar bersama Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman, SH, dan Kabag Ops Kompol Ferimon, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif selama satu minggu.

“Tersangka kita amankan setelah penyelidikan mendalam. Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian cukup banyak, dan ini menunjukkan tersangka punya peran penting dalam jaringan pengedaran narkoba,” ujar Kapolres.

Kini Agus harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Polres Labuhanbatu menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan penyidikan akan dikembangkan untuk membongkar jaringan di balik peredaran barang haram tersebut.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *