Polres Labuhanbatu Tangkap Residivis Narkoba di Depan Terminal Padang Bulan

Keterangan : Pelaku saat diperiksa penyidik diruang unit narkoba Polres Labuhanbatu. (Ist)

WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang residivis narkoba, AHM alias Alwi (24), yang kembali terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Pria yang merupakan warga Jalan Cendana Atas, Kecamatan Rantau Utara, ini ditangkap di sekitar kawasan Terminal Jalan Baru By Pass, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara pada Minggu (15/6/2025).

Menurut informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, penangkapan dilakukan oleh tim Unit 2 Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin oleh Kanit Idik I, Ipda Rahmadhan Hilal, SE. Tim melakukan patroli di daerah yang dikenal sebagai lokasi rawan transaksi narkoba. Saat melakukan pemantauan, petugas mencurigai seorang pria yang mengendarai sepeda motor Satria FU tanpa plat nomor. Setelah mendekati dan mengamankan pelaku, AHM alias Alwi tidak melakukan perlawanan.

Saat diperiksa, petugas melihat pelaku membuang barang bukti ke tanah. Namun, tim berhasil menemukan tiga bungkus plastik klip yang berisi sabu-sabu dengan berat 0,48 gram bruto, uang tunai sebesar Rp150.000, serta sebuah handphone Oppo yang diduga digunakan untuk bertransaksi narkoba.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK, SH, MH., melalui Kasubsi PID M Sie Humas, Iptu Arwin, SH, menjelaskan bahwa tersangka mengaku bahwa sabu-sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pria yang ia kenal. Namun, identitas pemasok masih dirahasiakan.

Tim Satres Narkoba melanjutkan pengembangan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan tersangka, namun pemasok yang dimaksud sudah tidak berada di tempat. Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Iptu Arwin menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi toleransi bagi pelaku kejahatan narkoba, khususnya bagi residivis yang kembali melakukan tindak pidana serupa. “Kami tidak akan kompromi dengan siapapun yang merusak generasi muda melalui narkoba. Polres Labuhanbatu akan terus menindak tegas dan terukur,” ujarnya.

Dengan pengungkapan ini, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan wilayah yang bebas dari narkoba. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *