AWAKI  Indonesia Soroti Dugaan Korupsi Proyek Tanggul Kritis Dalu- Dalu Rp 11 M di Batubara, Kepala UPT PUPR Tanjung Balai Bungkam !

WaroengBerita.com – Medan | Aliansi Wartawan Anti Korupsi Indonesia, Bartlomeus Sihotang menyoroti adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek Penanggulangan Tanggul Kritis Sungai Dalu-Dalu Desa Sukaraja di Kabupaten Batubara bernilai Rp 11 miliaran yang dilaksanakan oleh CV Razasa Agung di tahun 2024.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Unit Pelayanan Teknis Tanjung Balai menunjuk CV Razasa Agung melalui metode pemilihan e-purchasing di e-katalog sebagai pelaksana proyek.

AWAKI Indonesia menjelaskan bahwa melalui penelusuran di aplikasi LPSE Provinsi Sumatera Utara ditemukan paket proyek Penanggulangan Tanggul Kritis Sungai Dalu-dalu Desa Sukaraja di Batubara itu, merinci nilai kontrak Rp. 11.685.615.000,00 dengan kontrak pada 12 September 2024.

AWAKI Indonesia juga menemukan sejumlah retakan pada tanggul dan turunnya pondasi tanggul akan sangat membahayakan bagi masyarakat yang akan menapakinya.

Katanya kepada media pada Senin (14/7/2025), “sudah namanya Penanggulangan Tanggul Kritis Sungai Dalu-dalu Desa Sukaraja di Batubara ini, koq malah tanggulnya pun kritis ada retakan2 di sejumlah tanggulnya.”

Selain itu, AWAKI Indonesia menduga adanya pemilihan sarat dengan kongkalikong karena saat ditelusuri di portal LPSE Pemprov Sumut pada detil paket pemilihan didapati nama perusahaan penyedia kosong.

Keterangan : Tampil detil pemilihan dari penelusuran di portal LPSE Pemprov Sumut.(Dok : Ist)

Selain itu, menurut keterangan narasumber yang saat ini sebagai Pokja di Kemenpora RI menuturkan bahwa tidak adanya nama penyedia (CV Razasa Agung) di detil paket pemilihan disengaja.

“Sengaja mas, tidak diinput itu namanya,” jelasnya ke media, Selasa (15/7/2025).

Saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi what’s app, Kepala UPTD PUPR Tanjung Balai Zivo Madresty Hutabarat,ST, MSi, tidak memberikan jawaban dan terkesan bungkam bahkan memblokir nomor pesan what’s app media.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *