WaroengBerita.com – Sergai | Polres Serdang Bedagai (Sergai) melalui Kasubsipenmas Bripka Eka Apriyanto membantah informasi yang beredar di media online mengenai adanya praktik perjudian jenis tembak ikan di Dusun 2 Kampung Keling, Kecamatan Sei Rampah.
Menanggapi isu tersebut, tim gabungan dari Polres Sergai dan Polsek Firdaus langsung turun ke lokasi pada Sabtu (2/8/2025) untuk melakukan pengecekan fakta.
Tim dipimpin langsung oleh Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu L. B. Manullang dan Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Anggiat Sidabutar, SH. Setelah dilakukan peninjauan secara menyeluruh di lokasi yang disebutkan dalam pemberitaan, hasilnya tidak ditemukan aktivitas perjudian apapun. Bahkan, kondisi bangunan sangat berbeda dari foto yang beredar luas di media online.
“Petugas sudah menyisir seluruh area, baik depan maupun belakang lokasi, dan tidak ditemukan tanda-tanda adanya praktik perjudian. Diduga kuat foto yang beredar merupakan dokumentasi lama, yang sudah pernah ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Firdaus,” ungkap Iptu Manullang.
Senada dengan hal tersebut, Iptu Anggiat Sidabutar menegaskan bahwa penyelidikan sebelumnya di lokasi yang sama juga tidak menemukan kegiatan perjudian. Oleh sebab itu, informasi yang beredar tersebut dinyatakan sebagai hoaks.
“Perbedaan mencolok antara kondisi bangunan saat ini dengan foto yang beredar menjadi bukti kuat bahwa informasi tersebut tidak benar,” tegas Anggiat.
Polres Sergai mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi dan selalu menyaring informasi sebelum menyebarkannya. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke aparat penegak hukum.(RM)












