Bupati Dairi Jawab Sorotan DPRD soal Perubahan APBD 2026

Dari Lift RSUD hingga SiLPA, Pemkab Dairi Sampaikan Langkah Penanganan.

Keterangan : Rapat paripurna.(Ist)

WaroengBerita.com – Dairi | Bupati Dairi Vickner Sinaga menyampaikan nota jawaban atas pemandangan umum enam anggota DPRD terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (22/9/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani tersebut dihadiri anggota DPRD, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD).

Enam anggota DPRD yang menyampaikan pemandangan umum sebelumnya yakni Hendra J. Sinaga, Radeanto Banjarnahor, Romi Mariani Simarmata, Bona Sitindaon, Apt. Andi P.S. Pasaribu, dan Erick Sanjaya Simbolon.

Bupati Vickner mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan para legislator pada rapat sebelumnya, Senin (21/9/2026). Menurutnya, masukan tersebut menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan arah kebijakan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Nota jawaban tersebut dibacakan secara bergantian oleh Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala dan Sekretaris Daerah Charles Bantjin. Sejumlah persoalan yang dijawab pemerintah daerah mencakup bidang kesehatan, infrastruktur, ekonomi hingga pengelolaan keuangan daerah.

Lift RSUD dan Penambahan Mesin HD

Dalam sektor kesehatan, Pemkab Dairi memastikan rencana pembangunan lift di RSUD Sidikalang untuk meningkatkan akses pasien, terutama pasien hemodialisa yang harus menuju ruang pelayanan HD di lantai dua.

Selain fasilitas lift, pemerintah daerah juga merencanakan penambahan mesin hemodialisa secara bertahap. Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta ketersediaan tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi di bidang tersebut.

Pemkab juga merencanakan pembangunan lift di Gedung Sekretariat DPRD Dairi. Fasilitas tersebut ditujukan agar ruang paripurna dapat lebih mudah diakses masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Terkait peningkatan fasilitas dan layanan RSUD, Bupati menyebut pemerintah daerah telah melakukan komunikasi dengan Kementerian Kesehatan. Pemkab berharap upaya tersebut segera membuahkan hasil dengan dukungan berbagai pihak.

BBM Eceran hingga Penertiban Utilitas

Mengenai penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara eceran, Pemkab Dairi menyatakan akan meningkatkan sosialisasi dan melakukan koordinasi dengan Pertamina serta aparat penegak hukum.

Sementara itu, keberadaan tiang dan jaringan utilitas yang berada di bahu jalan akan diinventarisasi. Pemkab akan melakukan penertiban apabila ditemukan pemasangan yang tidak sesuai ketentuan atau berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Di sektor ekonomi, pemerintah daerah juga berkomitmen mengoptimalkan Sentra IKM Kopi Barung-Barung. Sentra tersebut diarahkan menjadi pusat pengolahan, peningkatan mutu, edukasi, pengembangan produk sekaligus promosi komoditas kopi Dairi.

Pemkab Jelaskan Penyebab SiLPA

Menjawab sorotan DPRD terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), Pemkab Dairi menjelaskan bahwa SiLPA audited 2025 antara lain dipengaruhi ketentuan penggunaan sisa Dana Alokasi Khusus (DAK), keterlambatan transfer tambahan penghasilan guru, serta dana nonkas yang penggunaannya telah diatur berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk sektor perdagangan, pemerintah daerah menyampaikan adanya kesepakatan penyesuaian tarif sewa kios Blok A dan B Pasar Sidikalang sebesar Rp300 ribu per kios dari tarif sebelumnya. Penyesuaian tersebut selanjutnya akan ditetapkan melalui Keputusan Bupati.

Pemkab juga menyatakan akan memberikan perhatian terhadap sejumlah fasilitas dan kawasan di Sitinjo, antara lain TWI Sitinjo, Terminal Sitinjo, Pasar Sitinjo serta eks Cold Storage/PDR.

Di bidang infrastruktur, ruas jalan Simpang Tiga Sitinjo menuju Simpang Penjara Sitinjo 2 telah mendapat pemeliharaan sepanjang sekitar 500 meter. Pemerintah daerah juga telah melakukan pembangunan dua tembok penahan tanah di kawasan tersebut.

Menutup nota jawabannya, Bupati Vickner menegaskan seluruh masukan DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2026.

Pemkab berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar sehingga rancangan tersebut dapat disepakati dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Dairi.(RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *