DPRD Pakpak Bharat Sahkan Tiga Ranperda Jadi Perda

WaroengBerita.com – Pakpak Bharat | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pakpak Bharat secara resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Sidang Paripurna DPRD yang digelar pada Kamis (31/07/2025).

Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pakpak Bharat, Elson Angkat, SS, dan mendapat persetujuan penuh dari seluruh fraksi.

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menyampaikan rasa syukurnya atas pengesahan tiga Perda tersebut. Ia mengapresiasi kerja keras DPRD dalam menjalani proses panjang dan kompleks pembahasan bersama pihak eksekutif.

“Kita bersyukur bahwa setelah melalui tahapan dan pembahasan yang cukup panjang, akhirnya tiga Perda ini bisa disahkan. Ini merupakan hasil kerja keras bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujar Franc.

Bupati juga berharap agar ketiga Perda tersebut segera dapat diimplementasikan dalam proses pemerintahan dan pembangunan di Pakpak Bharat.

“Tentu kita berharap pelaksanaannya bisa segera dimulai dan dapat menjadi dasar yang kuat dalam pengambilan keputusan pemerintahan ke depan,” tambahnya.

Namun, saat ini pihak pemerintah masih menanti hasil evaluasi dari Gubernur Sumatera Utara atas ketiga Perda tersebut sebelum diberlakukan secara penuh.

Adapun tiga Peraturan Daerah yang disahkan meliputi:

  1. Perda tentang Pertanggungjawaban APBD Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2024.
  2. Perda tentang Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
  3. Perda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Dengan pengesahan ini, diharapkan arah pembangunan Kabupaten Pakpak Bharat dapat berjalan lebih terstruktur, terukur, dan berkelanjutan sesuai kebutuhan masyarakat.(SB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *