WaroengBerita.com – Serdang Bedagai | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai) menunjukkan komitmen kuat dalam pencegahan tindak pidana korupsi dengan menggelar Sosialisasi Anti Korupsi di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati, Sei Rampah, Kamis (7/8/2025).
Acara yang dibuka oleh Bupati Sergai, H. Darma Wijaya, menghadirkan narasumber dari Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara, Yudi Purnomo Harahap, bersama tim. Materi sosialisasi difokuskan pada langkah mewujudkan Kabupaten Sergai bebas dari praktik korupsi, meningkatkan pemahaman, dan memperkuat integritas aparatur dalam menjalankan tugas, sekaligus membangun budaya kerja yang antikorupsi.
Bupati Darma Wijaya menegaskan, korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga melanggar etika, hak asasi manusia, dan keadilan, bahkan mengancam kemanusiaan dan keberlangsungan bangsa. “Kegiatan ini adalah upaya kolektif untuk memerangi korupsi dan memperkuat pelayanan publik yang optimal demi terwujudnya Sergai yang Mantab,” ujarnya.
Sejalan dengan kebijakan Pemerintah RI, Pemkab Sergai telah melaksanakan langkah konkret pencegahan korupsi, di antaranya penguatan reformasi birokrasi, penyederhanaan sistem perizinan, transformasi organisasi, optimalisasi tata kelola ASN, serta penerapan SPBE seperti e-planning, e-budgeting, e-procurement, dan pembayaran non-tunai untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Inspektur Sergai, Drs. Dimas Kurnianto, AP, SH, MM, MSP, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, sebagai wujud komitmen Pemkab Sergai dalam memperkuat pencegahan korupsi di daerah.
Acara ini dihadiri Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, SPd, MM, jajaran Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian, Direktur RSUD Sultan Sulaiman, Korwil Dinas Pendidikan, Kepala Puskesmas, serta perwakilan Kepala Desa se-Kabupaten Sergai.(RM)












