WaroengBerita.com – Medan| Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Peduli Ikhlas Beramal (LPIB) Sumatera Utara di depan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumut beberapa hari lalu menuai polemik. Pasalnya, muncul pemberitaan di salah satu portal daring yang menyebut aksi tersebut didalangi pejabat Kanwil Kemenag Sumut.
Koordinator LPIB Sumut, Rahmad Situmorang, menepis tuduhan itu dan menilai narasi tersebut sebagai upaya playing victim. Menurutnya, isu itu sengaja dibangun agar publik tidak lagi menyoroti substansi tuntutan aksi pada 11 September 2025.
“Yang bersangkutan itu playing victim. Aksi kami murni berangkat dari keresahan masyarakat. Sebagai kontrol sosial, kami sudah melakukan verifikasi lapangan sebelum menyuarakan persoalan dalam aksi unjuk rasa, yang jelas dilindungi undang-undang,” ujar Rahmad, Sabtu (13/9/2025).
Rahmad juga mengkritik sikap pejabat yang justru melontarkan tudingan, alih-alih fokus menyelesaikan persoalan. “Pejabat eselon II semestinya menunjukkan jiwa kepemimpinan. Ketika ada masalah, yang dibutuhkan adalah solusi dan perbaikan, bukan mencari kambing hitam dengan narasi playing victim,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, LPIB menyoroti proyek rehabilitasi Gedung dan Bangunan Puspenkom senilai Rp3 miliar dari APBN 2024, serta dugaan tebang pilih dalam pembinaan ASN, termasuk kasus pemecatan guru PNS di MAN 1 Padangsidimpuan yang dinilai cacat administrasi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Penmad) Kanwil Kemenag Sumut membantah tuduhan bahwa dirinya berada di balik aksi mahasiswa. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan sarat dengan nuansa kebencian.
“Sebagai ASN, saya bekerja sesuai tupoksi dan menjaga integritas lembaga. Jika ada narasi yang mengaitkan saya dengan gerakan mahasiswa, itu jelas tidak benar. Karena sudah dipublikasikan ke publik, pihak yang menuduh wajib membuktikannya,” ujarnya.
Polemik ini menambah sorotan terhadap transparansi pengelolaan proyek dan pembinaan ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut yang sebelumnya sudah menjadi tuntutan mahasiswa.(RM)












