WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Aparat Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir sukses membekuk seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku berinisial HB (32), warga Dusun Bomban Bidang A, Desa Senah, Kecamatan Pangkatan, diamankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor merek Kawasaki Trail warna hijau bernopol BM 3902 WU.
Menurut informasi kepolisian, kasus ini bermula dari laporan warga bernama Agus, yang kehilangan kendaraannya di areal PT Sinar Pandawa, Desa Perkebunan Senah, Kecamatan Bilah Hilir, pada Sabtu (9/8/2025). Saat itu, korban memarkirkan motor di samping pos jaga sekuriti untuk melaksanakan piket malam. Namun keesokan harinya, motor yang diparkir sudah raib.
“Korban sempat berusaha mencari di sekitar lokasi, tetapi tidak menemukan motor tersebut. Kerugian ditaksir mencapai Rp19 juta, sehingga korban melapor ke Polsek Bilah Hilir,” jelas Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Arwin, SH, Rabu (17/9/2025).
Menerima laporan itu, Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu, SH segera mengerahkan tim Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil menangkap pelaku di rumahnya dan menyita sepeda motor hasil curian.
Saat ini, HB beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bilah Hilir guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Iptu Arwin menegaskan, penangkapan ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam merespons laporan masyarakat. “Polri berkomitmen memberikan rasa aman kepada warga. Kami imbau masyarakat tetap waspada, terutama saat memarkirkan kendaraan agar terhindar dari tindak kejahatan,” ujarnya menutup.(AS)












