WaroengBerita.com – Labuhanbatu |Unit Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil menangkap dua dari sembilan pelaku pengeroyokan terhadap dua wartawan di Jalan SM Raja, Rantauprapat, yang sempat viral pada Jumat (19/9/2025).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Reskrim AKP Teuku Rivandi didampingi Plt Kasi Humas Iptu Arwin mengungkapkan, kedua tersangka yang sudah diamankan berinisial FLM dan RR, warga Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.
“Kasus pengeroyokan ini sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Insiden bermula dari perselisihan terkait penarikan kendaraan di depan kantor pembiayaan ACC Finance, hingga berujung aksi penganiayaan secara bersama-sama,” jelas AKP Rivandi dalam konferensi pers di Mapolres Labuhanbatu, Senin (22/9/2025).
Ia menegaskan, pihaknya masih memburu tujuh pelaku lain yang terlibat. “Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 junto 351 ayat 1 KUHP. Polres Labuhanbatu berkomitmen menindak tegas segala bentuk aksi premanisme,” tambahnya.
Diketahui, dua wartawan media online, Andi Putra dan Ahmad Idris, menjadi korban pengeroyokan ketika berusaha membantu warga yang tengah berurusan dengan sekelompok debt collector. Rekaman insiden yang diunggah ke media sosial Facebook melalui akun Harahap Petarung Labuhanbatu Raya telah ditonton lebih dari 132 ribu kali.
Atas kejadian tersebut, para korban melaporkan peristiwa pengeroyokan ke Mapolres Labuhanbatu melalui laporan resmi bernomor STPLP/B/1137/IX/2025/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumatera Utara, tertanggal 19 September 2025.(AS)












