WaroengBerita.com – Labuhanbatu |Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Na IX-X kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkoba. Dua pria berinisial DP (32) dan MR (41), warga Dusun III, Desa Simpang Marbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, berhasil ditangkap dalam operasi yang digelar Selasa (21/10/2025).
Penangkapan ini merupakan hasil respon cepat terhadap laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah gubuk di belakang rumah almarhum Pak Maruba, Dusun III Simpang Marbau.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin, S.H., menjelaskan bahwa laporan warga yang masuk sekitar pukul 18.00 WIB langsung ditindaklanjuti oleh tim Opsnal Reskrim Polsek Na IX-X di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Juandi Ginting.
“Begitu menerima informasi, tim segera bergerak menuju lokasi dan menemukan dua orang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sebuah gubuk. Petugas kemudian melakukan pengepungan dan penggeledahan di sekitar tempat kejadian,” ungkap Arwin, Kamis (23/10/2025).
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika, di antaranya:
- Satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 8,34 gram
- Uang tunai Rp504.000
- Dua unit telepon genggam merek Vivo dan Xiaomi
- Dua pipet berbentuk skop
- Satu kaleng rokok Gudang Garam
- Satu unit timbangan digital
- Satu set plastik klip kosong
- Dua mancis warna oranye dan merah
- Satu kotak plastik transparan
Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Na IX-X untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Iptu Arwin menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi berharga kepada kepolisian. “Kapolres menyampaikan apresiasi kepada warga yang turut membantu aparat dalam mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Na IX-X,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian. “Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Dengan kolaborasi masyarakat dan polisi, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bebas dari narkotika,” pungkasnya.(RM)












