WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Unit Reserse Kriminal Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan perkebunan sawit, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Minggu (9/11/2025). Seorang pelaku berinisial E alias Anto (28), warga Desa Sei Sanggul, ditangkap tanpa perlawanan bersama sejumlah barang bukti.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK, melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH, didampingi Kapolsek Panai Hilir Iptu Yuna Hendrawan Gultom, S.H., M.H, menjelaskan bahwa dari tangan tersangka disita tiga paket plastik klip sedang berisi sabu seberat bruto 2,57 gram, satu plastik klip besar kosong, 12 plastik klip kecil kosong, serta uang tunai Rp105.000 yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.
Penangkapan bermula dari laporan warga sekitar pukul 17.00 WIB, yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Lingkungan VII Sukamaju, Kelurahan Sei Berombang. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Andi Fahri Hasibuan, S.H. bersama tim opsnal melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang dilaporkan tengah berada di area perkebunan sawit milik warga.
“Tidak ingin target kabur, tim langsung melakukan penyergapan. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, dan saat digeledah ditemukan sabu serta perlengkapannya di saku celana,” ujar Iptu Arwin.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial J, yang kini masih dalam pencarian. Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok barang haram tersebut.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Panai Hilir untuk proses hukum lebih lanjut sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dengan keberhasilan ini, pihak kepolisian kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok daerah, termasuk wilayah perkebunan yang kerap dijadikan lokasi transaksi oleh para pelaku.(AS)












