Pengedar Ganja Ditangkap di Rumah, Polisi Sita 1,2 Kg Barang Bukti

Operasi Tim Reskrim Polsek Bilah Hilir gagalkan praktik transaksi narkotika tengah malam.

WaroengBerita.com – Labuhanbatu |Aparat Unit Reserse Kriminal Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis ganja.

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Lingkungan Titi Panjang Hilir, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu malam (26/11/2025).

Pelaku berinisial H alias Husin (35), warga sekitar lokasi, ditangkap tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka, polisi menemukan ganja siap edar dengan berat total 1,238 kilogram.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat sekitar pukul 15.00 WIB yang resah atas aktivitas tersangka yang kerap melakukan transaksi narkoba.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Bilah Hilir memerintahkan tim Opsnal Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rico Marthin Sihombing. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemantauan dan penyisiran. Sekitar pukul 20.30 WIB, rumah tersangka digerebek saat H tengah menunggu pembeli di dalam rumahnya.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan ratusan paket ganja siap edar di samping tersangka. Pemeriksaan dilanjutkan ke seluruh bagian rumah. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 207 paket ganja ukuran kecil, 30 paket berukuran besar, satu plastik besar berisi daun ganja, timbangan, perlengkapan pengemasan, uang tunai Rp259.000 yang diduga hasil penjualan, serta satu unit telepon seluler.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Arwin SH, menjelaskan bahwa tersangka mengakui seluruh barang haram tersebut sebagai miliknya.

Ia juga menyebutkan sumber pasokan ganja berasal dari seorang pria berinisial IL, warga Medan. Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Bilah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Iptu Arwin menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim Polsek Bilah Hilir.

Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya, serta mengapresiasi dukungan masyarakat yang aktif membantu pengungkapan kasus peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *